Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu menyiapkan anggaran pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sesuai kuota yang diterima dari pemerintah pusat sebesar Rp5 miliar.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rejang Lebong Yusran Fauzi di Rejang Lebong, Rabu, mengatakan kuota PPPK yang diterima daerah itu sebanyak 240 orang yang terbagi ke dalam PPPK bidang kesehatan, guru dan teknis.

"Sudah ada plotting dari pendapatan kita yang bersumber dari DAU dengan besaran mencapai Rp25 miliar untuk gaji PPPK, tetapi kuota PPPK kita hanya ada 240 formasi yang jika kita hitung gajinya berkisar Rp5 miliar," kata dia.

Dia menjelaskan anggaran yang sudah disiapkan untuk gaji PPPK ini untuk satu tahun berjalan dan saat ini sudah masuk dalam APBD Kabupaten Rejang Lebong tahun 2023.

Sedangkan anggaran lebihnya sebanyak Rp20 miliar, kata dia, saat ini sedang mereka usulkan kepada Kementerian Keuangan agar bisa digunakan untuk pembayaran gaji tenaga harian lepas (THL) yang jumlahnya mencapai 1.900 orang.

Sementara itu Kabid Mutasi dan Pengadaan Pegawai BKPSDM Rejang Lebong Wahyu Destiawan menjelaskan Kabupaten Rejang Lebong pada 2022 lalu menerima kuota PPPK dari pemerintah pusat sebanyak 240 formasi yang terbagi ke dalam bidang guru, umum dan kesehatan.

"Kalau untuk formasi umum pelaksanaan tesnya mulai Maret dan April nanti, kalau untuk guru dan tenaga kesehatan sudah selesai serta diumumkan. Hari Kamis besok sudah masuk tahapan pelengkapan berkas untuk pengajuan penerbitan NIP ke BKN," terangnya.

Penerbitan NIP-PPPK guru dan kesehatan ini menurut dia, diperkirakan pada Maret mendatang sudah terbit dan terhitung April sudah melaksanakan tugasnya. Sedangkan untuk PPPK umum masih akan menjalani seleksi dengan sistem computer assisted test atau CAT.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Helti Marini S


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023