Mukomuko, Bengkulu (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mengalokasikan dana sebesar Rp18 miliar pada 2023 untuk penggajian formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
"Dari DAU (dana alokasi umum) tahun 2023 sebesar Rp611 miliar, sebanyak Rp18 miliar di antaranya untuk penggajian formasi PPPK," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Mukomuko Yandaryat di Mukomuko, Bengkulu, Jumat.
Ia mengatakan dari dana sebesar Rp18 miliar tersebut, pemerintah daerah mengasumsikan bisa menerima formasi PPPK sekitar 500 orang.
Terkait dengan sistem penerimaan PPPK tahun 2023, ia mengatakan sampai sekarang belum ada petunjuk dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Ia mengatakan pihaknya mengusulkan kepada Kemenpan RB agar penerima PPPK diserahkan ke daerah ini.
"Kita bisa membantu tenaga honorer daerah yang sudah lama mengabdi di pemerintahan daerah ini," ujarnya.
Menurutnya, tenaga honorer daerah apalagi yang sudah lama mengabdi akan susah menjadi PPPK, kalau sistemnya sesuai Kemenpan RB dengan cara tes tertulis berbasis komputer.
Selain itu, katanya, Bupati Mukomuko juga menginginkan orang-orang yang diterima sebagai PPPK mereka yang sudah lama mengabdi sebagai tenaga honorer daerah di lingkungan pemerintah setempat. Untuk itu, ia berharap dapat menyelenggarakan seleksi PPPK sendiri.
Kendati demikian, katanya, pihaknya masih menunggu petunjuk dari pemerintah pusat termasuk regulasi penerimaan PPPK.
"Regulasi itu yang masih kami tunggu. Apakah pesertanya honorer daerah atau orang yang berstatus honorer dengan ruang lingkup nasional," ujarnya.
Kendati demikian, ia mengatakan, pihaknya tetap mengikuti petunjuk dan arahan dari pemerintah pusat terkait dengan juknis penerimaan aparatur sipil negara.
Pemkab Mukomuko alokasikan Rp18 miliar untuk gaji PPPK
Jumat, 14 Oktober 2022 18:03 WIB 1674