Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Bengkulu menyebutkan bahwa saat ini  daerah tersebut nihil kasus penyakit mulut dan kuku (PMK). 
 
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Bengkulu M. Syarkawi mengatakan bahwa pada awal Januari 2023 ada penambahan sebanyak dua kasus terinfeksi PMK namun saat ini telah dinyatakan sembuh.
 
"Saat ini 10 kabupaten dan kota di Provinsi Bengkulu dinyatakan nol kasus PMK sehingga wabah PMK di Bengkulu terkendali," kata Syarkawi di Kota Bengkulu, Minggu.
 
Dua kasus tersebut berasal dari Kabupaten Bengkulu Utara dan hingga saat ini pihaknya tidak menemukan adanya hewan yang terinfeksi PMK.
 
Meskipun saat ini kasus PMK di Provinsi Bengkulu nol kasus, namun pihaknya terus melaksanakan vaksinasi untuk hewan jenis sapi, kerbau dan kambing.
 
Hal tersebut dilakukan, terang Syarkawi, guna memastikan wilayah Provinsi Bengkulu terbebas dari wabah PMK dan menekan adanya penyebaran kasus baru.
 
Menurut dia, selain gencar melaksanakan vaksinasi hewan ternak berkaki empat di seluruh wilayah Bengkulu, pihaknya juga tetap menerapkan pembatasan kedatangan hewan ternak dari luar wilayah dengan menyertakan surat keterangan sehat hewan atau SKKH.
 
Pemeriksaan surat keterangan sehat untuk hewan ternak yang masuk ke Bengkulu dilakukan di wilayah perbatasan seperti di Kabupaten Kaur, Kabupaten Rejang Lebong dan Kabupaten Mukomuko.
 
"Hewan ternak yang datang ke Bengkulu juga wajib disertai surat keterangan vaksin PMK dosis pertama dan kedua," ujarnya.
 
Syarkawi menjelaskan bahwa saat ini ketersediaan vaksin PMK di Provinsi Bengkulu mencapai 110 ribu dosis yang telah didistribusikan ke seluruh wilayah.
 
Sebelumnya, pada 2022 kasus PMK di Provinsi Bengkulu mencapai 13.662 hewan, sebanyak 13.529 dinyatakan sembuh, 49 di antaranya mati dan 82 ekor hewan dilakukan pemotongan bersyarat.
 
 

Pewarta: Anggi Mayasari

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023