Rejanglebong (Antara) - Dana penyertaan modal untuk badan usaha milik daerah (BUMD) Rena Skalawi di Kabupaten Rejanglebong, Bengkulu, yang dikucurkan pada 2013 lalu saat ini tidak jelas penggunaannya.

"Dari temuan pihak Inspektorat Rejanglebong dana penyertaan modal untuk BUMD Rena Skalawi pada tahun 2013 lalu sebesar Rp900 juta lebih,  tidak jelas peruntukkan dan pertanggungjawabannya. Dana tersebut dikucurkan pemerintah untuk pengembangan usaha dan harus dikembalikan ke kas negara," kata Sekretaris Kabupaten Rejanglebong, Sudirman di Rejanglebong, Minggu.

Dana penyertaan modal yang diberikan Pemkab Rejanglebong, 2013 lalu kepada pengurus BUMD Rena Skalawi tersebut kata dia, berasal dari APBD Rejanglebong dan bukan dana hibah sehingga penggunaannya harus dipertanggungjawabkan dan dananya harus dikembalikan.

Dana penyertaan modal itu sendiri diberikan pemerintah daerah untuk membiayai pengembangan usaha di BUMD Rena Skalawi. Dengan bantuan dana yang cukup besar ini sebelum pemerintah berharap perusahaan tersebut dapat meraup keuntungan melaLui usahanya sehingga akan memberikan pemasukan kepada perusahaan guna membiayai operasionalnya serta memberikan keuntungan kepada pemkab setempat.

Adanya temuan penggunaan dana penyertaan modal BUMD Rena Skalawi pada tahun belakang ini kata dia, saat ini sudah ditangani pihak Inspektorat Rejanglebong. Jika direktur BUMD Rena Skalawi masa jabatan sebelumnya mempunyai komitmen untuk mengembalikannya dirinya akan maklumi kegagalan BUMD tersebut dalam menjalaNkan usahanya.

"Jika ada komitmen direktur BUMD Rena Skalawi sebelumnya untuk mengembalikannya saya akan memakluminya, pengembalian dana ini bukan menjadi tanggungjawab pengurus BUMD saat ini, karena uang tersebut dipergunakan pada saat kepengurusan sebelumnya sehingga kepengurusan sebelumnya yang harus bertanggungjawab untuk mengembalikan dana itu," urainya.

Sebelumnya Direktur BUMD Rena Skalawi periode 2014-2016 Okta Firdawan menjelaskan saat ini pihaknya belum bisa menggerakkan perusahaan untuk beberapa peluang usaha yang sudah disusun mengingat dirinya baru dilantik pada 16 September 2014 lalu, dan masih terfokus mendata aset BUMD tersebut yang selama ini tidak berjalan optimal.

"Untuk sementara aset yang sudah terdata berupa pabrik nilam yang tidak berfungsi dan kondisinya sudah mulai rusak, kemudian dua unit kendaraan roda empat juga dalam kondisi rusak, bangunan kantor yang harus direhab serta beberapa aset tidak bergerak lainnya. Sedangkan untuk sisa saldo usaha yang tersimpan direkening bank hanya berjumlah Rp54 juta," ujarnya.

Dengan aset dan jumlah kekayaan modal usaha ini tambah dia, pihaknya belum bisa menggerakkan perusahaan untuk skala usaha besar mengingat bantuan penyertaan modal dari Pemkab Rejanglebong sendiri baru akan digulirkan pada 2015 mendatang dan diperkirakan baru berjalan pada pertengahan tahun depan. Sehingga usaha yang akan digerakkan berupa usaha dengan modal kecil dan memanfaatkan aset yang masih bisa dipakai.***2***  

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2014