Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu melibatkan kelompok swadaya masyarakat (KSM) di daerah itu dalam penanganan masalah sampah buangan rumah tangga di masing-masing kecamatan.
"DLH Kabupaten Rejang Lebong sudah bekerjasama dengan kelompok swadaya masyarakat atau KSM di masing-masing kecamatan untuk mengatasi masalah sampah khususnya di wilayah Kota Curup," kata Plt Kepala DLH Rejang Lebong Dhendi Novianto Saputra, di Rejang Lebong, Rabu.
Dia menjelaskan, pelibatan KSM dalam penanganan sampah tersebut pada proses pengambilan sampah dari pemukiman penduduk, karena sesuai dengan Perda penanganan sampah di daerah itu petugas DLH hanya mengambil sampah dari rumah warga di jalan utama atau jalan protokol di Kabupaten Rejang Lebong.
"Kerja sama ini dilakukan setelah kami meniadakan tempat pembuangan sampah sementara di Kabupaten Rejang Lebong sejak beberapa tahun belakangan. Keberadaan KSM ini sangat membantu dalam penanganan sampah di Rejang Lebong yang setiap hari mencapai 80 ton," terangnya.
Dalam penanganan sampah ini masing-masing KSM mengambil sampah dari pemukiman warga dan kemudian membuangnya di tempat pengolahan sampah di Desa Tasikmalaya, Kecamatan Curup Utara. Selanjutnya sampah ini akan diangkut petugas DLH Rejang Lebong ke TPA Jambu Keling yang ada di Kecamatan Bermani Ulu Raya.
Menurut dia, kerja sama dengan KSM itu sendiri dilakukan setelah pihaknya memberikan bantuan pinjam pakai 30 unit angkutan sampah berupa sepeda motor roda tiga, di mana dalam pelaksanaannya masing-masing KSM memberikan jasa pengangkutan sampah kepada warga dan setiap bulannya membayar dengan jumlah tertentu sesuai dengan kesepakatan.
"KSM ini juga mempunyai kewajiban untuk memberikan kontribusi bagi daerah dengan adanya pinjam pakai kendaraan roda tiga, tetapi saat ini yang memberikan kontribusi daerah itu baru beberapa KSM saja sehingga nantinya akan kita evaluasi koordinasi dengan masing-masing KSM ini apa kendalanya," tambah dia.
Selain melakukan kerjasama dengan 30 KSM dalam wilayah Kota Curup, pihaknya juga bekerjasama dengan sejumlah pihak lain seperti dengan beberapa bank sampah maupun langsung dengan pihak desa.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023
"DLH Kabupaten Rejang Lebong sudah bekerjasama dengan kelompok swadaya masyarakat atau KSM di masing-masing kecamatan untuk mengatasi masalah sampah khususnya di wilayah Kota Curup," kata Plt Kepala DLH Rejang Lebong Dhendi Novianto Saputra, di Rejang Lebong, Rabu.
Dia menjelaskan, pelibatan KSM dalam penanganan sampah tersebut pada proses pengambilan sampah dari pemukiman penduduk, karena sesuai dengan Perda penanganan sampah di daerah itu petugas DLH hanya mengambil sampah dari rumah warga di jalan utama atau jalan protokol di Kabupaten Rejang Lebong.
"Kerja sama ini dilakukan setelah kami meniadakan tempat pembuangan sampah sementara di Kabupaten Rejang Lebong sejak beberapa tahun belakangan. Keberadaan KSM ini sangat membantu dalam penanganan sampah di Rejang Lebong yang setiap hari mencapai 80 ton," terangnya.
Dalam penanganan sampah ini masing-masing KSM mengambil sampah dari pemukiman warga dan kemudian membuangnya di tempat pengolahan sampah di Desa Tasikmalaya, Kecamatan Curup Utara. Selanjutnya sampah ini akan diangkut petugas DLH Rejang Lebong ke TPA Jambu Keling yang ada di Kecamatan Bermani Ulu Raya.
Menurut dia, kerja sama dengan KSM itu sendiri dilakukan setelah pihaknya memberikan bantuan pinjam pakai 30 unit angkutan sampah berupa sepeda motor roda tiga, di mana dalam pelaksanaannya masing-masing KSM memberikan jasa pengangkutan sampah kepada warga dan setiap bulannya membayar dengan jumlah tertentu sesuai dengan kesepakatan.
"KSM ini juga mempunyai kewajiban untuk memberikan kontribusi bagi daerah dengan adanya pinjam pakai kendaraan roda tiga, tetapi saat ini yang memberikan kontribusi daerah itu baru beberapa KSM saja sehingga nantinya akan kita evaluasi koordinasi dengan masing-masing KSM ini apa kendalanya," tambah dia.
Selain melakukan kerjasama dengan 30 KSM dalam wilayah Kota Curup, pihaknya juga bekerjasama dengan sejumlah pihak lain seperti dengan beberapa bank sampah maupun langsung dengan pihak desa.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023