Sebanyak 22 dari 156 desa dan kelurahan di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu tidak mencairkan program Bantuan Keuangan Khusus (BKK) tahun 2022 sebesar Rp100 juta setiap desa dan kelurahan.

"Ada 22 desa dan kelurahan yang tidak mencairkan program BKK yang bersumber dari APBD Kabupaten Rejang Lebong tahun 2022, terdiri dari delapan desa dan 14 kelurahan," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rejang Lebong, Yusran Fauzi di Rejang Lebong, Kamis.

Dia menjelaskan, dana program BKK yang tidak dicairkan 22 desa dan kelurahan ini mencapai Rp2,2 miliar dari total anggaran Rp15,6 miliar.

Program BKK itu sendiri, kata dia, adalah program prioritas daerah itu guna meningkatkan perekonomian masyarakat yang disalurkan melalui kelompok, sesuai dengan visi-misi Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong saat kampanye politik Pilkada serentak tahun 2020 lalu.

Adanya 22 desa dan kelurahan yang tidak menyerap BKK tahun 2022 ini, disebabkan beberapa faktor diantaranya perencanaan yang tidak sesuai atau tidak bisa dilaksanakan di lokasi yang dimaksud. Kemudian perencanaan yang disiapkan tidak sesuai dengan aturan yang berlaku sehingga mereka tidak berani mencairkan dana tersebut.

Selain itu proses realisasi BKK tersebut dilaksanakan desa-desa dan kelurahan pada penghujung tahun 2022 sehingga pengajuan berkas pencairan yang salah dan tidak memiliki waktu lagi untuk memperbaikinya lagi.

Menurut dia, karena program ini masih baru sehingga banyak desa dan kelurahan yang belum memahami mekanisme pengajuan dan pengelolaan dana sebesar Rp100 juta per desa dan kelurahan yang rencananya untuk tahun 2023 akan kembali mengucurkan dana tersebut dalam waktu dekat ini.

Dia mengimbau kepada 15 camat di Kabupaten Rejang Lebong untuk memantau program BKK di wilayahnya masing-masing sehingga bisa direalisasikan sesuai dengan pengajuan guna menghidupkan perekonomian masyarakat.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Helti Marini S


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023