Mukomuko (Antara) - Bupati Mukomuko, Provinsi Bengkulu, Ichwan Yunus menargetkan bulan Oktober 2014 status rumah sakit umum daerah setempat beralih dari tipe D menjadi C.

"Kita usahakan dalam waktu dekat. Paling lambat bulan Oktober beralih status dari D ke C," katanya, saat membuka acara sosialisasi yang digelar oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kanwil Bengkulu di Mukomuko, Kamis.

BPJS Kanwil Bengkulu menggelar sosialisasi kepada forum kemitraan dan forum pemangku jabatan Mukomuko untuk mencarikan solusi kendala kendalam pelayanan BPJS di kabupaten setempat.

Menurutnya, saat ini rumah sakit umum daerah (RSUD) setempat rugi pelayanan yang sudah tipe C tetapi statusnya masih tipe D.

Karena, lanjutnya, retribusi pembayaran jasa pelayanan kesehatan masyarakat dari BPJS ke RSUD setempat rendah.

Kendati demikian, katanya, pelayanan tipe C di RSUD setempat tetap berjalan, meskipun statusnya belum beralih menjadi C.

Terkait dengan perubahan pelayanan kesehatan dari askes dan jamsostek ke BPJS, menurutnya, masih banyak kendala dan kekurangan, salah satunya mengubah pola pikir masyarakat terhadap jenis obat yang digunakan.

Ia menyarankan, agar BPJS dapat meyakinkan masyarakat bahwa obat generik itu sama khasiat penyembuhannya dengan obat jenis paten.

"Masyarakat kita ini mau berobat itu kalau cepat sembuh. Jika diberikan obat generik, mereka tidak yakin dengan penyembuhannya," ujarnya lagi.

Untuk itu, lanjutnya, tugas BPJS termasuk tenaga medis kesehatan agar dapat meyakinkan masyarakat. Bila perlu atur penggunaan komposisi obatnya agar penyakit masyarakat cepat sembuh.

Lebih lanjutnya, ia mendukung keberadaan forum kemitraan dan forum pemangku jabatan di daerah itu agar dapat membantu mengatasi permasalahan pelayanan kesehatan melalui BPJS.***3***

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2014