Rejanglebong (Antara) - Bupati Rejanglebong, Bengkulu, Suherman menyatakan, dirinya tidak menyetujui pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui anggota dewan.

"Saya sangat tidak setuju pelaksanaan pilkada dipilih oleh anggota dewan karena akan mengurangi kebebasan berdemokrasi. Saya sependapat dengan Ahok Wakil Gubernur DKI Jakarta yang menyebutkan jika kepala daera dipilih anggota DPRD maka akan jadi budak anggota DPRD," kata Bupati Suherman usai acara pelantikan unsur pimpinan DPRD Rejanglebong masa bakti 2014-2019 di Rejanglebong, Selasa.

Penolakan mekanisme pemilihan kepala daerah yang diatur dalam UU Pilkada yang baru disahkan pihak DPR RI tersebut kata dia, bukan hanya mendapat penentangan dari kalangan Parpol koalisi PDIP, para kepala daerah, mahasiswa tetapi juga berbagai kalangan masyarakat.

Penolakan ini tambah dia, bukan tidak beralasan mengingat saat dipilih langsung oleh rakyat saja pihak anggota dewan masih bisa mengendalikan pimpinan daerah di wilayah masing-masing, apalagi nantinya jika dipilih oleh anggota DPRD maka dapat dipastikan kepala daerah yang terpilih tidak akan bisa berbuat apa-apa, semuanya akan diatur anggota DPRD dari koalisi tertentu.

Sementara itu, di tempat yang sama pimpinan Parpol koalisi pengusung presiden terpilih Jokwi-JK yang turut menghadiri acara pelantikan pimpinan dewan di daerah itu diantaranya Heri Aprianto ketua DPC PDI-P, Mujiono ZN ketua DPC Nasdem, Agus Setiawan dari Hanura, Sanusi Pane dari PKB serta Ediyanto dari PKPI menyebutkan penolakan mekanisme pilkada tidak langsung saat ini masih terus berlangsung mulai dari daerah hingga kepusat.

"Gelombang penolakan UU Pilkada saat ini masih berlangsung mulai dari pusat hingga ke daerah. Kami masih optimis UU Pilkada ini masih bisa dibatalkan melalui uji materi di MK, karena mekanisme pemilihan melalui anggota dewan ini membuat kemunduran dalam dunia demokrasi di Indonesia," ujar Heri Aprianto.

Untuk mendukung penolakan UU Pilkada ini para pengurus Parpol koalisi PDIP di daerah hingga ke pengurus pusat, kata dia, akan terus memperjuangkannya sampai mekanisme pemilihan kembali dilakukan oleh rakyat, karena selama ini pemilihan langsung dinilai lebih efektif menjaring suara rakyat dan memberikan kesempatan kepada calon non partai atau calon independen sedangkan pada pilkada tidak langsung hanya akan dikuasai kalangan dari Parpol tertentu saja.***1***    

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2014