Mukomuko (Antara) - Badan Perencanaan Pembangunan Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyebutkan dana untuk desa di daerah itu sebesar Rp8 miliar lebih pada 2015.

"Dana untuk desa sebesar Rp8 miliar itu bersumber dari APBN tahun 2015," kata Kepala Badan Perencanaan Pembangun Daerah (Bappeda) Kabupaten Mukomuko, Herlian di Mukomuko, Selasa.

Dana untuk desa sebesar Rp8 miliar itu telah diterima oleh instansi itu dalam bentuk daftar Alokasi dana transfer daerah Kabupaten Mukomuko tahun 2015.

Ia mengatakan, baru tahun 2015 desa desa di daerah itu memperoleh alokasi dana sebesar Rp8 miliar dari APBN.

Menurutnya, dana untuk desa di daerah itu merupakan realisasi program pemerintah pusat yang akan mengalokasi dana sebesar Rp1 miliar per desa dalam APBN.

Namun, lanjutnya, dana sebesar Rp8 miliar belum bisa jika dibagikan Rp1 miliar per desa karena jumlah desa di daerah itu sebanyak 148 desa.

Ditanya jumlah pembagian dana tersebut untuk setiap desa di daerah itu, ia mengatakan, pihaknya belum dapat juklak dan juknis kegiatan dana tersebut.

"Kami baru dapat daftar anggarannya saja. Juklak dan juknis kegiatan menggunakan dana itu belum ada," ujarnya lagi.

Sementara itu, total dana alokasi umum (DAU) dan dana alokasi khusus (DAK) murni dalam transfer daerah Kabupaten Mukomuko tahun 2015 sebesar Rp479,075,773,000. Sedangkan DAK tambahan sebesar Rp12,680,860,000. ***2***

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2014