Mukomuko, (Antara) - Pejabat pada Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu menyebutkan, sebanyak 485 buruh atau pekerja informal di daerah itu yang mendapat jaminan keselamatan kerja dari Kementerian Sosial bekerja sama dengan Jamsostek.
"Di Mukomuko ini sebanyak 485 buruh atau pekerja informal yang memperoleh jaminan keselamatan kerja dari Kementerian Sosial RI. Mereka terdaftar sebagai penerima jaminan melalui organisasi sosial (orsos)," kata Kabid Sosial Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Mukomuko, Sabtu.
Ia mengatakan, program pemberian jaminan keselamatan kerja bagi pekerja informal sudah lama berjalan di daerah itu namun teknis program itu sebelumnya bantuan uang dititipkan oleh Kementerian Sosial ke orsos.
Selanjutnya, katanya, orsos yang mengelola dana tersebut dan diberikan kepada buruh dan pekerja informal yang sakit hingga yang meninggal dunia.
Namun, lanjutnya, baru tahun 2014 program Kementerian Sosial tidak lagi melalui orsos tetapi diserahkan semuanya ke PT Jamsostek. Tetapi buruh dan pekerja informal harus terdaftar di orsos.
Menurutnya, program ini bertujuan memberikan keselamatan kerja bagi buruh dan pekerja informal. Mereka yang sakit, kecelakaan, hingga meninggal dunia dapat mengklaim ke pihak Jamsostek.
Saat ini, lanjutnya, ada tujuh orang yang mengkalaim diantaranya satu orang meninggal dunia dan sisanya kecelakaan.
"Total dana klaim yang diminta sebesar Rp40 juta. Sebanyak Rp25 juta diantaranya untuk membayar klaim pekerja yang meninggal duni," ujarnya.
Ia mengatakan, sebelumnya banyak warga yang ragu dengan program ini karena begitu mereka terdaftar semua pembayaran ansuran ke Jamsostek ditanggung oleh pemerintah pusat.
Mereka ini, lanjutnya, hanya menerima saja. Setelah pekerja ini mendapat kecelakaan lalu lintas dan meninggal dunia, baru bisa mengklaim.
Ia menerangkan, sebanyak 485 orang ini merupakan warga yang tergolong ekonomi miskin dan dalam program pusat mereka ini sebagai pencari nafkah bagi keluarganya.
"Mereka tidak memiliki lahan perkebunan tetapi sebagai buruh tani, buruh kebun," ujarnya lagi. ***3***
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2014
"Di Mukomuko ini sebanyak 485 buruh atau pekerja informal yang memperoleh jaminan keselamatan kerja dari Kementerian Sosial RI. Mereka terdaftar sebagai penerima jaminan melalui organisasi sosial (orsos)," kata Kabid Sosial Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Mukomuko, Sabtu.
Ia mengatakan, program pemberian jaminan keselamatan kerja bagi pekerja informal sudah lama berjalan di daerah itu namun teknis program itu sebelumnya bantuan uang dititipkan oleh Kementerian Sosial ke orsos.
Selanjutnya, katanya, orsos yang mengelola dana tersebut dan diberikan kepada buruh dan pekerja informal yang sakit hingga yang meninggal dunia.
Namun, lanjutnya, baru tahun 2014 program Kementerian Sosial tidak lagi melalui orsos tetapi diserahkan semuanya ke PT Jamsostek. Tetapi buruh dan pekerja informal harus terdaftar di orsos.
Menurutnya, program ini bertujuan memberikan keselamatan kerja bagi buruh dan pekerja informal. Mereka yang sakit, kecelakaan, hingga meninggal dunia dapat mengklaim ke pihak Jamsostek.
Saat ini, lanjutnya, ada tujuh orang yang mengkalaim diantaranya satu orang meninggal dunia dan sisanya kecelakaan.
"Total dana klaim yang diminta sebesar Rp40 juta. Sebanyak Rp25 juta diantaranya untuk membayar klaim pekerja yang meninggal duni," ujarnya.
Ia mengatakan, sebelumnya banyak warga yang ragu dengan program ini karena begitu mereka terdaftar semua pembayaran ansuran ke Jamsostek ditanggung oleh pemerintah pusat.
Mereka ini, lanjutnya, hanya menerima saja. Setelah pekerja ini mendapat kecelakaan lalu lintas dan meninggal dunia, baru bisa mengklaim.
Ia menerangkan, sebanyak 485 orang ini merupakan warga yang tergolong ekonomi miskin dan dalam program pusat mereka ini sebagai pencari nafkah bagi keluarganya.
"Mereka tidak memiliki lahan perkebunan tetapi sebagai buruh tani, buruh kebun," ujarnya lagi. ***3***
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2014