Bengkulu (Antara) - Ketua DPRD Provinsi Bengkulu periode 2014--2019, Ichsan Fajri berencana tetap menggunakan kendaraan dinas unsur pimpinan periode 2009--2014, bukan fasilitas dinas baru.

"Selagi masih bisa dimanfaatkan (fasilitas dinas unsur pimpinan periode 2009-2014), mengapa tidak dimanfaatkan," kata politisi dari PDIP itu, usai pelantikan pengucapan sumpah pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu periode 2014--2019, di Bengkulu, Selasa.

Namun untuk kesepakatan seluruh unsur pimpinan menggunakan fasilitas dinas "lama", dia mengatakan akan melakukan koordinasi lebih lanjut.

"Untuk kesepakatan (tentang fasilitas dinas) belum kita rapatkan, pada prinsipnya, kita selesaikan setahap demi setahap dahulu," kata dia.

Ichsan mengatakan, pihaknya lebih mengutamakan kebutuhan yang mendesak, agar DPRD Provinsi Bengkulu bisa melaksanakan tugas dengan maksimal.

"Yang paling penting, harus kami lakukan, besok kita akan menggelar paripurna pengesahan tata tertib dan kode etik," katanya.

Selanjutnya, diikuti dengan pembentukan komisi beserta pimpinan dan alat kelengkapan dewan perwakilan rakyat daerah setempat.

"Insya Allah kita usahakan dalam minggu ini dapat diselesaikan, karena sudah banyak pekerjaan yang menunggu, oleh karena itu akan diselesaikan secepat mungkin," katanya.

Tidak hanya kelengkapan dewan, seluruh unsur yang ada di sekretariat di DPRD Provinsi Bengkulu, kata Ichsan juga harus dibenahi.

"Yang lain-lain pun harus ada pembenahan, termasuk manajemen yang ada di sekretariat ini," ucapnya.

Unsur pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu, dilantik setelah Kementerian dalam negeri menetapkan nama-nama yang terpilih menjadi ketua dan wakil ketua dalam surat keputusan yang disampaikan ke sekretariat DPRD pada 9 Oktober 2014.

Ichsan Fajri mendapatkan posisi Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Edison Simbolon dari Partai Demokrat menjadi wakil ketua I, wakil ketua II dikunci Gerindra, dengan mengutus Suharto, sedangkan Golkar meraih kursi wakil ketua III, dan menempatkan Ketua DPD provinsi partai tersebut yakni Kurnia Utama.

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2014