Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu menyebutkan bahwa empat bakal calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI belum memenuhi syarat (BMS) berdasarkan hasil verifikasi faktual oleh Komisi Pemilihan Umum tingkat daerah.

"Sesungguhnya balon DPD RI tersebut sudah tahu, apakah sudah memenuhi syarat ataupun BMS. Karena di Silon DPD itu sudah keluar hasil rekap sampel mendukung ataupun tidak mendukung," kata Komisioner KPU Provinsi Bengkulu Emex Verzoni di Kota Bengkulu, Selasa.
 
Namun untuk hasil keputusan verifikasi faktual akan diplenokan terlebih dahulu pada 1 Maret 2023 dan jika dalam rapat pleno tersebut ada balon yang dinyatakan BMS, maka balon DPD RI masih diberikan kesempatan untuk memperbaiki dukungan yang dinyatakan BMS.
 
Untuk balon DPD dinyatakan belum memenuhi syarat, akan diberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan dukungan yang dimulai pada 2 hingga 11 Maret.
 
Ia menyebutkan bahwa jika dalam proses verifikasi faktual dukungan balon DPD RI tidak lengkap, maka saat rapat pleno, KPU akan menyatakan tidak memenuhi syarat.
 
"Perbaikan dukungan hanya diberikan satu kali. Jika tidak juga lengkap maka langsung dinyatakan TMS. Artinya tidak bisa ikut Pemilu 2024 mendatang," sebutnya.
 
Pada verifikasi faktual dukungan minimal 12 balon DPD RI, terang Emex, ada 14.193 sampel se-Provinsi Bengkulu yang dilakukan pencocokan kebenaran dan kesesuaian dukungan.
 
Hasil dari verifikasi tersebut sebanyak 10.293 dukungan sampel dinyatakan memenuhi syarat dan 1.616 dukungan dinyatakan tidak memenuhi syarat.
 
Lanjut Emex, dalam verifikasi faktual, pihaknya menggunakan metode Krejcie dan Morgan karena sangat dimudahkan, sebab pada proses verifikasi faktual balon DPD RI bisa mengumpulkan pendukungan untuk dilakukan verifikasi.
 
"Jika tidak bisa dilakukan, pendukung balon DPD RI bisa mengirimkan video pernyataan memberikan dukungan," sebutnya.
 
Berikut balon DPD RI yang belum memenuhi syarat yaitu Abdul Haris Ma’mun, Adrian Wahyudi, Edi Agustin dan Sultan B Najamudin.
 
Sedangkan Ahmad Kanedi, Def Tri Hardianto, Destita Khairilisani, Elisa Ermasari, Imron Rosyadi, Leni Haryati Jon Latief, Patrice Rio Capela dan Rahiman Dani telah memenuhi syarat.

Pewarta: Anggi Mayasari

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023