Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Curup yang membawahi tiga kabupaten di Provinsi Bengkulu, membuka layanan di wilayah Kabupaten Lebong sehingga memudahkan masyarakat daerah itu mengurus pajak.

Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Curup Henki saat dihubungi di Rejang Lebong, Rabu, mengatakan layanan di Kabupaten Lebong ini dinamakan Pojok Pajak yang dipusatkan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Perigo Agung milik DPMPTSP Kabupaten Lebong.

"Layanan pojok pajak ini buka setiap hari Rabu dan Kamis. Dengan dibukanya pojok pajak ini maka wajib pajak di Kabupaten Lebong tidak mesti ke KPP Pratama Curup yang berada di Jalan Sukowati Curup Kabupaten Rejang Lebong," kata dia.

Dia menjelaskan layanan pajak yang diberikan di pojok pajak tersebut sama dengan layanan yang ada di KPP Pratama Curup, kecuali untuk layanan khusus sehingga harus dilakukan di KPP Pratama Curup.

Begitu juga dengan pelaporan SPT Tahunan yang saat ini sedang berlangsung, kata dia, bisa dilaksanakan di pojok pajak Kabupaten Lebong. Bahkan untuk Maret ini KPP Pratama Curup membentuk Satgas SPT Tahunan di pojok pajak Lebong agar bisa membantu wajib pajak khususnya wajib pajak orang pribadi yang harus melaporkan SPT Tahunan paling lambat akhir Maret nanti.

Sementara itu pelaporan SPT Tahunan di wilayah kerja KPP Pratama Curup, kata dia, saat ini baru dilakukan oleh 11.471 wajib pajak dari total sekitar 30 ribu wajib pajak tersebar di Kabupaten Rejang Lebong, Kepahiang dan Kabupaten Lebong.

Untuk mendorong kalangan wajib pajak ini membuat laporan SPT Tahunan pihaknya telah melakukan rekrutmen relawan pajak hingga kegiatan pengisian bersama dinas maupun instansi tersebar dalam tiga kabupaten.

"Khusus untuk dinas instansi, kita saat ini juga koordinasi dengan bendahara-bendahara untuk mengingatkan pegawai yang belum melapor untuk segera melapor. Begitu juga dengan wajib pajak orang pribadi yang belum melaporkan SPT Tahunan," kata Henki.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023