Sebanyak 141 peserta seleksi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi guru di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2022 dinyatakan lulus.

"Sudah diumumkan pada Kamis sore kemarin tanggal 9 Maret 2023, saat ini mereka yang dinyatakan lulus untuk segera menyampaikan kelengkapan berkas secara elektronik melalui https://sscasn.bkn.go.id," kata ketua Panitia Seleksi PPPK Kabupaten Rejang Lebong yang juga Kepala BKPSDM Rejang Lebong M Andhy Afrianto di Rejang Lebong, Jumat.

Dia menjelaskan kalangan peserta yang telah dinyatakan lulus seleksi kompetensi pengadaan PPPK jabatan fungsional guru tersebut akan mengikuti pemberkasan nomor induk PPPK guru sebelum bertugas di SD maupun SMP tersebar dalam sejumlah kecamatan di Rejang Lebong.

Setelah diumumkan pihaknya, kata dia, memberikan masa sanggah terhadap hasil seleksi kompetensi dengan ketentuan diantaranya diberikan waktu tiga hari untuk melakukan sanggahan setelah pengumuman seleksi, sanggahan dilakukan melalui akun masing-masing peserta pada laman https://sscasn.bkn.go.id.

Seterusnya panitia seleksi PPPK JF Guru Kemendikbudristek dapat menerima atau menolak alasan sanggahan pelamar. Panitia seleksi PPPK JF Guru Kemendikbudristek dapat menerima alasan sanggahan dalam hal kesalahan bukan dari pelamar. Guna menjawab sanggahan, panitia seleksi PPPK JF Guru Kemendikbudristek dapat berkonsultasi dengan panitia seleksi daerah.

Selanjutnya untuk sanggahan yang diterima oleh Pansel PPPK JF Guru Kemendikbudristek akan berkoordinasi dengan Panselnas untuk mendapatkan persetujuan perubahan pengumuman hasil akhir seleksi, dan akan diumumkan paling lambat tujuh hari setelah berakhirnya masa sanggah.

Selain itu bagi peserta yang membuat keterangan tidak benar setelah dinyatakan lulus dan diangkat pemerintah sebagai PPPK, kata dia, Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong berhak membatalkan kelulusan serta memberhentikan status PPPK yang bersangkutan.

"Peserta yang dinyatakan lulus ini wajib mengikuti perkembangan informasi selanjutnya di website Pemkab Rejang Lebong dan media sosial BKPSDM Kabupaten Rejang Lebong," terang Andhy.

Sebelumnya pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Rejang Lebong mempertanyakan kejelasan pengumuman hasil seleksi kompetensi PPPK guru yang dilaksanakan pada 2022 lalu.

Hal ini penting guna mengisi kekosongan guru di wilayah itu.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023