Satreskrim Polresta Jambi menangkap 20 orang berandalan bermotor yang diduga hendak melakukan penyerangan terhadap kelompok lain di wilayah kota itu.
 
Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi mengatakan dari 20 orang berandalan bermotor atau orang yang tidak mematuhi peraturan bermotor yang ditangkap itu berasal dari berbagai kelompok yang berbeda.
 
"18 orang di bawah umur dan dua orang dewasa, penangkapan pada Minggu (12/3) dini hari pukul 02.00 WIB," kata dia.
 
Eko menjelaskan ada tiga kelompok yang diamankan, salah satunya kelompok KKB 2121.
 
Penangkapan para pelaku di tempat berbeda yakni di kawasan Pasar Angso Duo Jambi, Kenali Asam dan Telanaipura.
 
Di lokasi pertama polisi menangkap tujuh pelaku di bawah umur, dengan mengamankan satu buah senjata tajam dan empat kendaraan roda dua.
 
Di lokasi kedua yakni kawasan Kenali Asam, Kota Jambi polisi menangkap delapan orang pelaku. Para pelaku terdiri atas satu orang dewasa dan tujuh anak di bawah umur.
 
Penangkapan di lokasi kedua ini, polisi mengamankan empat buah senjata tajam dan kendaraan bermotor sebanyak dua unit.
 
Di lokasi ketiga polisi menangkap lima orang pelaku yang terdiri atas satu orang dewasa dan empat orang di bawah umur. Barang bukti yang disita yaitu satu senjata tajam dan tiga unit kendaraan bermotor.
 
Rata-rata pelaku ini, kata dia, merupakan warga dari perbatasan Kota Jambi dan Kabupaten Muaro Jambi.
 
Kapolresta Jambi mengatakan motif berandalan bermotor ini hanya mencari kesenangan semata karena sebelumnya mengkonsumsi minuman keras.
 
Eko menerangkan para pelaku juga tidak segan-segan mengganggu warga yang sedang sendiri di jalan.
 
 

Pewarta: Tuyani

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023