Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota mengungkap peran salah satu tersangka Raymond Enovan (RE) yang merupakan salah satu founder dalam kasus penipuan investasi robot trading Auto Trade Gold milik Wahyu Kenzo.

Kepala Polresta Malang Kota Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto di Kota Malang, Jawa Timur, Kamis, mengatakan bahwa RE memiliki peran sebagai salah satu tim dari investasi ATG yang berada satu tingkat di bawah tersangka lainnya, Wahyu Kenzo.

"RE memiliki peran sebagai salah satu tim ATG. Yang bersangkutan merupakan founder dan berada satu klik di bawah Wahyu Kenzo," kata Buher, sapaan akrab Kapolresta.

Baca juga: Polisi tetapkan tersangka baru penipuan investasi robot trading

Buher menjelaskan selama ini RE memiliki peranan untuk merekrut member atau orang-orang yang berkeinginan untuk berinvestasi pada robot trading ATG.

Selain itu, RE juga berperan memberikan persentase keuntungan kepada para korban dan mencari jaringan.

Menurut Kapolresta, RE mendapatkan keuntungan sebesar Rp100 yang diberi istilah selisih rate pada setiap transaksi yang dilakukan oleh robot trading ATG. Jumlah transaksi yang dilakukan para korban cukup banyak sehingga keuntungan yang didapat juga besar.

"Dari keterangan yang bersangkutan, selama dua tahun mulai dari deposit hingga penarikan, keuntungan yang diperoleh mencapai Rp10 miliar," katanya.

Jumlah pelapor terus bertambah

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota menyatakan bahwa jumlah pelapor yang menjadi korban kasus investasi robot trading auto trade gold (ATG) dengan tersangka Wahyu Kenzo terus bertambah.

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto di Kota Malang, Jawa Timur, Selasa mengatakan bahwa laporan masyarakat yang menghubungi nomor aduan 081137802000, hingga saat ini sudah mencapai 1.423 laporan.
 

"Masyarakat yang melaporkan melalui hotline, per hari ini, secara keseluruhan masuk 1.423 laporan pengaduan," kata Buher, sapaan akrabnya.

Buher menjelaskan, bagi masyarakat yang merasa menjadi korban investasi robot trading ATG tersebut, juga harus melampirkan sejumlah bukti seperti rekening koran yang mencatat transaksi serta memberikan informasi akun pada ATG.

Dengan data-data yang disampaikan oleh para korban tersebut, lanjutnya, Polresta Malang Kota akan melakukan audit dan mencocokkan informasi yang ada pada ATG. Hal itu dilakukan untuk mengetahui total kerugian yang dialami korban.

Baca juga: Polisi sita sejumlah aset milik crazy rich Surabaya Wahyu Kenzo

"Kami akan melakukan audit termasuk mencocokkan data, berapa yang didepositkan, berapa yang sudah ditarik, atau yang belum sama sekali. Sehingga ada prioritas untuk pengembalian dari tersangka kepada korban," ujarnya.

Ia menambahkan, para penyidik Polresta Malang Kota berupaya untuk mengungkap fakta sebenarnya dalam kasus tersebut, agar para korban bisa mendapatkan restitusi atau ganti kerugian kepada para korban.

"Kami, penyidik ingin membuka semua ini. Ingin membantu para korban agar bisa mendapatkan restitusi kerugian itu bisa kembali," katanya.

Pewarta: Vicki Febrianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023