Malang, Jawa Timur (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait dengan kasus investasi robot trading Auto Trade Gold (ATG) dengan tersangka crazy rich Surabaya Wahyu Kenzo.
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol. Budi Hermanto di Kota Malang, Jawa Timur, Jumat, mengatakan bahwa hingga saat ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap sembilan orang sakti terkait dengan kasus investasi robot trading tersebut.
"Pada saat ini lebih kurang sembilan orang saksi yang sudah kita periksa," kata Budi.
Sembilan orang saksi yang telah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Polresta Malang Kota tersebut merupakan ahli teknologi informasi, ahli perdagangan, saksi dari sektor perbankan, Kantor Pos, dan sejumlah saksi lain dari manajemen ATG.
Menurut dia, Polresta Malang Kota akan melayangkan panggilan kepada istri tersangka Wahyu Kenzo, Anggie Jesey, untuk dilakukan pemeriksaan dalam waktu dekat. Pemeriksaan terhadap istri tersangka tersebut akan dilakukan di Polresta Malang Kota.
"Kami akan melayangkan panggilan ke beberapa saksi lain, terutama istri dari tersangka," katanya.
Ia mengatakan bahwa pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan terhadap manajemen ATG untuk mengetahui peranan masing-masing pada perusahaan tersebut.
Selain itu, pihaknya juga akan melakukan pencarian terkait dengan jaringan-jaringan pada bisnis ATG.
"Kami juga harus minta data dari manajemen yang memiliki peran masing-masing di dalam setiap perusahaan," katanya.
Hingga saat ini, lanjut dia, Polresta Malang Kota telah menerima sebanyak 745 laporan terkait dengan kasus tersebut. Kepolisian Daerah (Polda) Jatim dan Polresta Malang Kota membuka layanan hotline pengaduan dengan nomor 081137802000.
"Per hari ini ada 745 laporan dari layanan tersebut dari berbagai daerah," katanya.
Sebelumnya, Polda Jawa Timur menetapkan Wahyu Kenzo yang merupakan crazy rich Surabaya sebagai tersangka dalam kasus investasi robot trading. Diperkirakan, tersangka meraup keuntungan mencapai Rp9 triliun dengan jumlah korban sebanyak 25.000 orang.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi periksa sejumlah saksi terkait kasus investasi robot trading