Polres Metro Jakarta Selatan meningkatkan pengawasan di sejumlah lokasi rawan tawuran saat bulan Ramadhan 1444 H untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat wilayahnya.
"Kami akan meningkatkan kegiatan patroli, penyuluhan hingga penegakan hukum," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, di Jakarta, Senin.
Ade menambahkan akan menerjunkan 580 polisi RW dan 70 Bhabinkamtibmas untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Pihaknya juga mengeluarkan larangan masyarakat melakukan penindakan langsung (sweeping) dan tidak main hakim sendiri jika menemukan oknum tak bertanggung jawab.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Irwandhy Idrus menambahkan adanya kelompok yang berkumpul menjelang sahur dapat terjadi gesekan sehingga menyebabkan tawuran dapat dikenakan pasal 170 maupun 351 KUHP.
Selain itu, jajaran Polres Metro Jakarta Selatan juga akan menindak tegas pihak yang meminta sumbangan dengan cara memaksa terkait pasal 335 dan 368 KUHP.
"Kami juga mengimbau agar orangtua mengawasi anak-anaknya agar tidak ikut ajakan tawuran dari orang-orang yang tidak bertanggung jawab," ucap Irwandhy.
Untuk diketahui, berikut titik-titik rawan tawuran yang telah dipetakan Polres Metro Jakarta Selatan:
1. Tebet: Terowongan Manggarai, Jalan Bukit Duri, Jalan Manggis 1;
2. Setiabudi: Pasar Rumput, Jalan Bukit Tinggi, Jalan Pariaman;
3. Mampang: Jalan Mampang Prapatan;
4. Kebayoran Baru: Jalan Kapten Tendean, Jalan Brawijaya Pulo;
5. Kebayoran Lama: Traffic light Pondok Pinang Centre;
6. Pesanggrahan: Jalan Pahlawan Bintaro, Jalan Veteran;
7. Pancoran: Duren Tiga, Jalan Kalibata Timur Raya;
8. Pasar Minggu: Putaran eks pintu kereta Pertanian II;
9. Jagakarsa: Jalan Raya Lenteng Agung;
10. Cilandak: Jalan Terogong Raya.
Bagi warga yang membutuhkan bantuan, bisa menelepon Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dengan nomor 0811-9981-998, dan layanan call center Polri 110.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023
"Kami akan meningkatkan kegiatan patroli, penyuluhan hingga penegakan hukum," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, di Jakarta, Senin.
Ade menambahkan akan menerjunkan 580 polisi RW dan 70 Bhabinkamtibmas untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Pihaknya juga mengeluarkan larangan masyarakat melakukan penindakan langsung (sweeping) dan tidak main hakim sendiri jika menemukan oknum tak bertanggung jawab.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Irwandhy Idrus menambahkan adanya kelompok yang berkumpul menjelang sahur dapat terjadi gesekan sehingga menyebabkan tawuran dapat dikenakan pasal 170 maupun 351 KUHP.
Selain itu, jajaran Polres Metro Jakarta Selatan juga akan menindak tegas pihak yang meminta sumbangan dengan cara memaksa terkait pasal 335 dan 368 KUHP.
"Kami juga mengimbau agar orangtua mengawasi anak-anaknya agar tidak ikut ajakan tawuran dari orang-orang yang tidak bertanggung jawab," ucap Irwandhy.
Untuk diketahui, berikut titik-titik rawan tawuran yang telah dipetakan Polres Metro Jakarta Selatan:
1. Tebet: Terowongan Manggarai, Jalan Bukit Duri, Jalan Manggis 1;
2. Setiabudi: Pasar Rumput, Jalan Bukit Tinggi, Jalan Pariaman;
3. Mampang: Jalan Mampang Prapatan;
4. Kebayoran Baru: Jalan Kapten Tendean, Jalan Brawijaya Pulo;
5. Kebayoran Lama: Traffic light Pondok Pinang Centre;
6. Pesanggrahan: Jalan Pahlawan Bintaro, Jalan Veteran;
7. Pancoran: Duren Tiga, Jalan Kalibata Timur Raya;
8. Pasar Minggu: Putaran eks pintu kereta Pertanian II;
9. Jagakarsa: Jalan Raya Lenteng Agung;
10. Cilandak: Jalan Terogong Raya.
Bagi warga yang membutuhkan bantuan, bisa menelepon Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dengan nomor 0811-9981-998, dan layanan call center Polri 110.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023