Bengkulu (Antara) - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Provinsi Bengkulu di bawah pimpinan pusat Romahurmuziy, mengancam akan melakukan pergantian antar waktu terhadap anggota legislatif dari partai tersebut yang ikut kubu Suryadharma Ali.

"Sesuai keputusan Kemenkumham RI yang diakui sampai hari ini adalah PPP di bawah kepemimpinan bapak Romahurmuziy ketua umumnya, begitu juga di Bengkulu, jika ada anggota legislatif yang ikut kubu SDA, sementara kubu tersebut tidak sah secara legalitas, maka anggota DPRD itu akan kami PAW," kata pengurus  PPP Provinsi Bengkulu kubu versi Romahurmuziy yang dipimpin oleh wasekjen DPP wilayah Sumetera bagian selatan Ihsan Nahromi, di Bengkulu, Jumat.

Bahkan dia juga mengancam anggota legislatif dari PPP di provinsi, kabupaten dan kota itu yang tidak memiliki sikap dan pendirian yang jelas.

"Tidak ada kata netral, cuma ada dua pilihan, ikut PPP atau ikut kubu SDA, kalau mengaku netral dan tidak memiliki sikap maka kami akan melakukan PAW juga terhadap anggota legislatif tersebut," kata dia.

Menurut Ihsan Nahromi, pihaknya akan memanggil seluruh kader yang terpilih menjadi anggota legislatif, untuk menanyakan sikap politik dalam menyikapi perpecahan dalam parpol PPP.

"Senin akan kita panggil semua, hari itu mereka harus menyatakan sikap, ada 23 anggota legislatif dari PPP untuk provinsi, kabupaten dan kota di Bengkulu," katanya.

Dia mengatakan, seharusnya kader dan legislator terpilih berpikir dan bertindak cerdas dalam menentukan PPP yang benar dan sah menurut administrasi kepartaian dan hukum di Indonesia.

"Sudah seharusnya mereka cerdas memilih, tentunya mereka akan memilih berpihak kepada PPP yang telah diakui Kementerian Hukum dan HAM, kalau tidak kita akan memaksa anggota dewan untuk memihak," ucapnya.

Sebelumnya, Ketua DPW PPP Bengkulu (sebelum dualisme di tubuh PPP) Diah Nurwiyanti, Wakil Ketua DPW Ahmad Yani Pahlevi, pegurus DPW Jupri said, serta dua dewan pimpinan cabang (DPC) tingkat kabupaten, berada di PPP vesri SDA, sehingga diberhentikan pihaknya dari struktur kepengurusan.

"Mantan ketua DPW Hj Diah Nurwiyanti SH, MH digantikan oleh H. Jani Hairin SH, dan itu yang kita akui," ujarnya.

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2014