Bengkulu (Antara) - PPP dan PKS yang tergabung dalam satu fraksi di DPRD Provinsi Bengkulu periode 2014-2019 berbagi masa jabatan ketua.
"Sebelumnya saya ditunjuk sebagai ketua, namun karena kesibukan yang cukup padat, apalagi saya juga Sekretaris Umum PKS Provinsi Bengkulu, jadi jabatan ketua fraksi saya serahkan ke Pak Maras Usman (anggota DPRD dari PPP)," kata Sekretaris Umum DPW PKS Provini Bengkulu, Sujono.
Dia mengatakan, masa jabatan tersebut berlangsung selama 2,5 tahun, setelah itu kembali akan diserahkan kepada dirinya pada paruh akhir masa jabatan.
"Jadi Ketuanya dari PPP, sedangkan wakil dan bendahara dari PKS, untuk 2,5 tahun akhir periode, ketuanya PKS sementara wakil dan bendahara dari PKS, kita solid, itu kesepakatan kami," kata dia.
Dia membantah dirinya bersama PKS menyerahkan tampuk kepemimpinan fraksi yang diberi nama Keadilan pembangunan itu oleh karena sedang mengikuti persaingan perebutan komisi maupun pimpinan.
"Tidak seperti itu, karena kami di dalam fraksi solid, apalagi kami sama satu koalisi, meskipun di pusat PPP sedang muktamar, namun sampai saat ini tetap dalam Koalisi Merah Putih," katanya.
Sementara itu, sebaran anggota fraksi tersebut dalam Komisi di DPRD Provinsi Bengkulu, kata Sujono dibuat proporsional dan diupayakan memiliki wakil di setiap komisi.
"Kita sebenarnya berharap setiap anggota DPRD dari PKS dan PPP sama-sama mewakili dalam komisi, namun karena jumlah kita sedikit jadi harus berbagi tugas," ucapnya.
Dia mengatakan, fraksi Keadilan pembangunan, memiliki enam anggota, masing-masing tiga anggota dari PKS dan PPP.
"Komisi di DPRD Provinsi Bengkulu ada empat, jadi mau tidak mau, PPP tidak memiliki perwakilan di komisi IV, dan PKS tidak memiliki wakil di komisi I, tetapi karena kami sudah satu fraksi, seperti satu keluarga, aspirasi PKS di komisi I akan diperjuangkan oleh wakil PPP, begitu juga sebaliknya di komisi IV," ujarnya.