Mukomuko (Antara) - Dinas Pendapatan, Kekayaan, dan Aset Daerah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, optimistis mampu mencapai target pendapatan asli daerah dari sektor pajak, retribusi, dan perizinan sebesar Rp32,7 miliar.

"Target pendapatan asli daerah (PAD) tahun ini sebesar Rp32,7 miliar yang telah terealisasi sampai bulan Oktober sebesar 83,32 persen," kata Kepala Dinas Pendapatan, Kekayaan, dan Aset Daerah (DPKAD) Kabupaten Mukomuko, Syahrizal, di Mukomuko, Rabu.     

Ia mengatakan masih ada waktu selama dua lagi bagi sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) setempat untuk mengejar target PAD tersebut.

Menurutnya, masih ada empat sumber pendapatan asli daerah dari pajak dan retribusi yang belum disetorkan oleh SKPD setempat.

Ia menyebutkan, empat sumber PAD yang belum disetor itu, yakni  pajak parkir kendaraan umum, pajak pengendalian menara telkomsel, rumah potong hewan, izin trayek, sewa penggunaan aset daerah berupa fasilitas olahraga.

Menurutnya, dari empat sumber PAD yang belum disetorkan itu, ada pajak yang belum dimanfaatkan oleh instansi itu. Dan ada pula yang belum menyampaikan datanya secara keseluruhan.

"Pajak yang belum dimanfaatkan itu pajak yang belum dilengkapi fasilitas seperti ketiadaan gedung olahraga termasuk belum lengkapnya fasilitas rumah potong hewan," ujarnya.

Kendati demikian, lanjutnya, banyak juga sumber PAD dari pajak yang melampaui target. Seperti penerangan lampu jalan dari target sebesar Rp2,7 miliar pada 2014, terealisasi mencapai 100,27 persen.

Kemudian, lanjutnya, pajak perizinan tertentu dari target sebesar Rp1,6 miliar, yang terealisasi sebesar 121,23 persen, izin gangguan
keramaian dari target sebesar Rp600 juta yang tercapai 123,4 persen.

Sementara, lanjutnya, target PAD dari pajak dan retribusi pada 2014 sebesar Rp32,7 miliar itu meningkat dibandingkan target PAD tahun sebelumnya sebesar Rp24 miliar.***2***

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2014