Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kulon Progo AKBP Muharomah Fajarini dimutasi sebagai perwira menengah di Kepolisian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta.

"Memang benar, AKBP Muharomah Fajarini alih tugas ke Polda DIY," kata Kasi Humas Polres Kulon Progo Iptu Triatmi Noviartuti di Kulon Progo, Rabu.

Ia mengatakan alih tugas ini menindaklanjuti Surat Telegram Nomor 714/III/KEP/2023 Tanggal 27 Maret 2023. AKBP Muharomah Fajarini digantikan AKBP Nunuk Setiyowati dari Polda Jawa Tengah.

"AKBP Muharomah Fajarini masih melaksanakan tugas dan tanggung jawab Kapolres Kulon Progo sampai serah terima jabatan dengan pejabat kapolres baru," katanya.

Saat dikonfirmasi penyebab dimutasi, Noviartuti mengatakan mutasi tersebut sesuai dengan kebutuhan organisasi.

Seperti isu yang beredar, AKBP Muharomah Fajarini dimutasi karena kejadian penutupan Patung Bunda Maria di Degolan, Bumirejo, beberapa lalu.

"Mutasi jabatan merupakan kebutuhan organisasi Polri. Mutasi jabatan ditentukan Tim Dewan Pertimbangan Karier SSDM Mabes Polri," kata Noviartuti.

"Mutasi di lingkungan Polri sesuai dengan kebutuhan organisasi," katanya.

Triatmi Noviartuti mengatakan AKBP Muharomah Fajarini menjabat sebagai Kapolres Kulon Progo mulai tanggal 26 Juli 2021 sampai 27 Maret 2023 atau 1 tahun delapan bulan.

AKBP Muharomah Fajarini banyak menorehkan prestasi. Adapun prestasi selama AKBP Muharomah Fajarini menjabat Kapolres Kulon Progo, yakni penyaluran dana bantuan tunai pedagang kali lima dan warung tercepat nomor 4 hingga salah satunya meraih penghargaan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) dari Kemenpan RB.

Fajarini pada tahun 2021 mengantarkan Polres Kulon Progo meraih penghargaan Kemenpan RB dengan kategori Polres dalam Pelayanan Prima.

Pewarta: Sutarmi

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023