Bengkulu, (Antara) - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bengkulu menyesalkan tindakan aparat keamanan yang melakukan "sweeping" menjelang digelarnya aksi demonstrasi terkait kedatangan Presiden RI Joko Widodo ke Provinsi Bengkulu.

"Kami sesalkan tindakan kepolisian dan tindakan represif mereka, sekretariat kami `disweeping` (geledah) sejak pagi oleh aparat," kata Ketua Umum HMI Cabang Bengkulu, Abdul Azis MN, di Bengkulu.

Saat penggeledahan yang digelar aparat tersebut, dua orang anggota HMI diamankan oleh pihak Kepolisian Resor Kota Bengkulu.

"Tadi dua orang anggota kami dari HMI yang akan menjadi koordinator lapangan atas nama Acep Febrian Utama serta Erwin Prianto diangkut oleh petugas kepolisian," kata dia.

Dia bersama mahasiswa lainnya telah merencanakan aksi gabungan mahasiswa dari berbagai universitas di Provinsi Bengkulu, saat Presiden Jokowi menggelar kunjungan ke sejumlah tempat di Bengkulu.

"Padahal kami sudah menyampaikan surat pemberitahuan kepada kepolisian, dan sebenarnya ini kesempatan emas untuk menyampaikan aspirasi kepada pak presiden," katanya.

Lebih lanjut, menurut Azis, pihaknya pada surat pemberitahuan kepada kepolisian juga melampirkan surat pernyataan bahwa aksi yang digelar tidak bersifat anarkis.

"Kami hanya ingin menyampaikan aspirasi rakyat itu saja, tetapi kami malah diintimidasi seperti ini," tegasnya.

Sementara itu, Kapolres Kota Bengkulu AKBP Ardian yang turun langsung ke sekretariat HMI, menyampaikan bahwa aksi yang digalang itu tidak sesuai prosedur peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Kita berupaya melakukan tindakan persuasif, dimana adik-adik mahasiswa ini diberi pencerahan. Menggelar aksi demosntrasi itu, ada aturannya, dan untuk dua orang anggota HMI itu, setelah kita beri pencerahan, akan segera dilepaskan," ujarnya.

***1***

Pewarta: Oleh Boyke LW

Editor : Triono Subagyo


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2014