Dalam gelar operasi penyakit masyarakat (Pekat) Nala I tahun 2023 Polres Seluma beserta jajaran melaksanakan pemberantasan penyakit masyarakat di wilayah Kabupaten Seluma. 

Dari hasil operasi pekat tersebut, petugas mengamankan barang bukti dari beberapa tempat yang telah ditargetkan maupun yang tidak ditargetkan.

Waka Polres Seluma Kompol Tatar Insan menyampaikan, bahwa ada beberapa sasaran dalam operasi tersebut, diantaranya warung remang-remang, serta beberapa tempat hiburan yang ada di wilayah Kabupaten Seluma.

Sedangkan dalam razia tersebut, berhasil diamankan sebanyak 128 botol Miras dari berbagai merek, 1480 buah mercon dan lainnya yang disita dari 21 tempat yang berbeda.

"Total barang bukti yang diamankan sebanyak 2.756 item," kata Waka Polres.

Ia juga menambahkan, jika ada  yang menemukan penjual minuman keras ataupun minuman tradisional jenis tuak, segera melapor ke Polres Seluma atau ke Polsek terdekat agar ditindak dan ditertibkan oleh aparat.

"Barang bukti yang telah diamankan pada pelaksanaan Operasi Pekat Nala I 2023 tersebut akan dimusnahkan pada saat pelaksanaan gelar pasukan Operasi  Ketupat pada 17 April 2023 nanti," katanya.

Pewarta: Sepriandi

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023