Kasat Reskrim Polres Seluma AKP Dwi Handoyo, di Bengkulu, Rabu, mengatakan secara total ada 34 adegan yang ditampilkan dalam rekonstruksi tersebut.
Rekonstruksi tersebut diawali dengan tersangka S pergi ke salah satu pondok kecil di kebun sawit miliknya yang terletak di kawasan Ampar Gading, Kelurahan Lubuk Kebur, Kecamatan Seluma Kota, Kabupaten Seluma.
"Dalam rekonstruksi tersebut dilakukan sebanyak 34 adegan yang dilakukan di Mapolda Bengkulu, namun tetap ditangani Polres Seluma," kata Dwi, di Bengkulu.
Kemudian ketika di pondok kecil, tersangka sempat mengasah dulu parang yang digunakannya untuk berkebun dan tidak berselang lama korban Halil tiba di empat tempat kejadian perkara (TKP).
Dalam rekonstruksi tersebut, korban dan tersangka sempat cekcok mulut, dan korban sempat menantang tersangka untuk melakukan pembacokan.
Setelah korban dibacok, tersangka kembali ke pondok kebunnya untuk mengambil sepeda motor dan pulang ke rumah.
Menurut dia, setelah sampai di rumah, tersangka menemui anak perempuannya, dan berpesan untuk mengambil peralatan miliknya serta mengakui bahwa dirinya telah melakukan pembunuhan terhadap korban Halil.
Selanjutnya tersangka S dengan menggunakan sepeda motor mendatangi Mapolres Seluma untuk melaporkan bahwa dirinya baru saja membunuh orang.
"Adegan rekonstruksi, secara garis besar sudah sesuai dengan apa yang kami temukan," ujar Dwi.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polres Seluma Bengkulu menggelar rekonstruksi pembunuhan anggota TNI