Mukomuko (Antara) - Dinas Pertanian, Peternakan, Perkebunan, dan Kehutanan Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menjamin kesehatan sapi asal kabupaten itu yang dijual oleh pedagang ke Provinsi Sumatera Barat.

"Rata-rata setiap hari sebanyak delapan ekor sapi yang dijual ke Sumatera Barat (Sumbar)," kata Kabid Peternakan pada Dinas Pertanian, Peternakan, Perkebunan, dan Kehutanan (DP3K) Kabupaten Mukomuko Jumadi di Mukomuko, Minggu.

Ia mengatakan, sapi-sapi yang dijual keluar daerah itu terjamin kesehatannya karena sebelumnya diperiksa terlebih dahulu kesehatannya oleh petugas peternakan dan dokter hewan di pusat kesehatan hewan di kecamatan.

Menurut dia, dari hasil pemeriksaan tersebut baru bisa diberikan surat keterangan kesehatan untuk sapi yang dijual tersebut.

Ia menerangkan, selain instansi itu tidak boleh pihak lain yang mengeluarkan surat keterangan kesehatan bagi sapi yang dijual keluar daerah itu, termasuk kepala desa sekalipun.

"Kalau surat asal usul ternak, kepala desa boleh mengeluarkannya, tetapi surat keterangan kesehatan harus dari dinas ini," ujarnya lagi.

Selanjutnya, kata dia, instansi itu akan lebih teliti lagi mengecek jumlah sapi, termasuk memastikan kesehatannya sebelum dijual keluar daerah itu.

Karena, kata dia, pedagang bisa saja membuat keterangan di lapangan jumlahnya delapan ekor satu mobil tetapi kenyataannya lebih dari itu sehingga kelebihan sapi itu tidak diperiksa kesehatannya.

"Dalam satu mobil itu bisa memuat sapi lebih dari delapan ekor. Sedangkan laporannya ke dinas sebanyak delapan ekor yang dijual keluar daerah itu," ujarnya lagi.***2***

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2014