Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu membayarkan tunjangan hari raya (THR) untuk 4.500 orang lebih aparatur sipil negara (ASN) di wilayah itu.

"Saat ini pembayaran THR di lingkungan Pemkab Rejang Lebong sudah mulai dilakukan sejak kemarin, sudah ada beberapa organisasi perangkat darah  yang disalurkan. Dana sudah siap, Insya Allah dalam beberapa hari ke depan semuanya selesai," kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Rejang Lebong, Andy Ferdian di Rejang Lebong, Rabu.

Dia menjelaskan, pembayaran THR untuk 4.500 lebih ASN di Kabupaten Rejang Lebong ini jumlahnya sama dengan anggaran satu bulan gaji yang biasa dibayarkan setiap bulan  berkisar Rp25 miliar.

Pembayaran THR atau gaji ke 14 tersebut, kata dia, diberikan kepada seluruh ASN, termasuk kepala daerah, wakil kepala daerah, anggota DPRD Rejang Lebong.

Pembayaran THR itu dilakukan secara nontunai yakni melalui rekening bank masing-masing ASN sehingga tidak ada pemotongan apa pun.

Selain telah menyiapkan anggaran pembayaran THR, pihaknya juga mulai menyalurkan pembayaran alokasi dana desa (ADD) tahap pertama sebesar 75 persen untuk 122 desa di daerah itu sehingga nantinya perangkat desa bisa menerima pembayaran honorer mereka atau penghasilan tetap (siltap) terhitung Januari-Maret.

"Penyaluran ADD tahap pertama saat ini sudah mencapai 80 persen, dananya sudah disalurkan ke rekening kas desa atau RKD masing-masing. Sedangkan untuk desa lainnya masih dalam proses pencairan dan ditargetkan satu-dua hari ini sudah selesai," terangnya.

Sementara itu untuk penyaluran dana desa (DD) tahap pertama sebesar 40 persen, tambah dia, dari 122 desa di Rejang Lebong yang sudah disalurkan ke RKD masing-masing desa mencapai 50 persen dan sisanya masih dalam proses pencairan.

Menurut dia, pengurusan pengajuan permintaan pencairan anggaran pembayaran THR, ADD dan DD serta gaji pegawai honorer ditenggat hingga 18 April, jika lewat dari itu maka akan diproses setelah libur Lebaran Idul Fitri 1444 Hijriah.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Helti Marini S


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023