Pekanbaru (Antara) - Jasad gembong perampok Edi Palembang telah dijemput oleh pihak keluarga di Rumah Sakit Keramat Jati Jakarta untuk kemudian dikuburkan di kampung halamannya di Solok, Sumatera Barat.

"Tadi sudah diurus oleh anggota keluarganya dari Solok dan akan dikebumikan di sana," kata Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Hariwiyawan Harun di Pekanbaru, Selasa.

Untuk diketaui Edi Palembang alias Akradinata alias Riki lahir di Solok 38 tahun lalu. "Walau ia menggunakan nama belakang Palembang tapi sebenarnya ia berasal dari Solok," kata Kompol Hari.

Edi Palembang merupakan DPO tiga Kepolisian Daerah di Sumatera, yakni Polda Riau, Polda Jambi dan Polda Sumatera Barat, namun akhirnya kepolisian dari Polda Riau yang berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya Jakarta bisa melumpuhkan pelaku di Jakarta pada Senin (1/12) dini hari.

"Di Jambi tercatat melakukan tindak kriminal perampokan 20 kilogram emas, juga pernah melakukan perampokan di wilayah hukum Bukit Tinggi, Lima Puluh Kota, Padang Panjang dan Payakumbuh, serta terakhir melakukan perampokan dan pembunuhan di Pekanbaru," katanya.

Perampokan di Pekanbaru mengakibatkan gugurnya Aipda Harianto, sehingga Polda Riau menetapkan status DPO kepada Edi Palembang dan melakukan pengejaran kepada pelaku. Hingga akhirnya pelaku dapat diamankan di Jakarta Barat, atas koordinasi dengan Polda Metro Jaya pada Senin dini hari.

Sebelumnya, Edi dan kawanannya sempat lolos dari penyergapan polisi di salah satu rumah makan di Kabupaten Sarolangon, Jambi.

"Pada tanggal 23 November, hari Minggu kemarin tersangka sempat kita sergap di salah satu rumah makan di Kabupaten Sarolangon, Jambi, namun pelaku berhasil lolos dari sergapan Polisi," kata Kompol Hari.

Edi Palembang sendiri berhasil dilumpuhkan setelah 29 hari menjadi DPO Polresta Pekanbaru dan Polda Riau. Sebelumnya ia telah menembak mati Bripka Aryanto Bahari yang hendak menangkapnya pada Minggu (9/11) di sebuah toko baju yang berlokasi di Jalan Kulim, berdekatan dengan Simpang Jalan Kuras, Kecamatan Sebapelan, Pekanbaru. ***1***

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2014