Rejanglebong (Antara) - Bupati Kabupaten Rejanglebong Bengkulu, Suherman mengingatkan kalangan masyarakat setempat untuk tidak salah memilih pemimpin pada suksesi pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun depan.

"Saya ingatkan kalangan masyarakat Kabupaten Rejanglebong pada Pilkada bupati dan gubernur tahun 2015 nanti jangan salah memilih pemimpin, karena jika salah maka lima tahun kedepan akan merasakan dampaknya. Jangan terpancing dengan isu pendidikan dan berobat gratis, karena itu program pemerintah yang sudah dijalankan sejak beberapa tahu belakangan bukan program yang digagas oleh politisi yang akan maju di Pilkada," pinta Bupati Suherman di Rejanglebong, Selasa.

Mendekati masa berakhir jabatannya selaku bupati di daerah tersebut, kata dia, saat ini mulai muncul para kandidat yang akan menjadi bupati setempat dengan menawarkan program-program perubahan ke masyarakat seperti pendidikan dan berobat gratis. Isu yang dibawa kandidat ini dibagikan dalam bentuk kalender tahun baru, selebaran maupun melalui media lainnya.

"Isu berobat dan pendidikan gratis sudah basi, apalagi saat ini presiden Jokowi juga telah meluncurkan kartu sakti berupa kartu pintar dan kartu sehat. Selama ini di Rejanglebong pendidikan dan berobat sudah lama gratis, baik yang ditanggung melalui dana BOS maupun Jamkesmas yang dibiayai pemerintah pusat serta Jamkesda yang sumbernya dari APBD Rejanglebong," ujarnya.

Untuk itu dia mengimbau kalangan masyarakat dalam 15 kecamatan di Rejanglebong pada pelaksanaan Pilkada bupati daerah itu serta Pilgub Bengkulu untuk memilih sesuai dengan nurani masing-masing serta mempelajari karakter masing-masing calon.

Sementara itu menurut Sekda Rejanglebong Sudirman, yang juga selaku ketua tim penyusunan anggaran daerah (TPAD) untuk R-APBD 2015 menyebutkan saat ini anggaran untuk pelaksanaan Pilkada Bupati Rejanglebong pada Juli 2015 mendatang mencapai Rp10 miliar.

Besaran anggaran untuk Pilkada itu sendiri, kata dia, sudah termasuk untuk pelaksanaan dua putaran. Anggaran Pilkada daerah itu saat ini sudah diajukan ke dewan setempat dalam bentuk kebijakan umum anggaran (KUA) dan plafon prioritas anggaran sementara (PPAS).***1***   

Pewarta:

Editor : Triono Subagyo


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2014