Rejanglebong, (Antara) - Kepolisian Resor Rejanglebong Provinsi Bengkulu, menilang 663 kendaraan baik roda dua maupun empat selama pelaksanaan Operasi Zebra Nala di daerah itu terhitung 26 November-9 Desember 2014.

Kapolres Rejanglebong AKBP Dirmanto didampingi KBO Lantas IPTU Herwani Idris, Selasa  mengatakan, dari total 663 kendaraan yang ditilang tersebut sebagian besar dilakukan pengendara kendaraan roda dua dengan rincian sebanyak 338 pelanggarannya akibat tidak menggunakan helm pengaman. Kemudian sebanyak 140 kendaraan ditilang karena melawan arus.

Selanjutnya berboncengan lebih dari satu orang sebanyak 126 kasus, balap liar 36 kasus, kelengkapan kendaraan 9 kasus. Sedangkan sisanya dilakukan pengendara kendaraan beroda empat yakni pelanggaran tidak mengenakan sabuk pengaman satu kasus, kelebihan muatan 11 kasus dan lampu merah dua kasus.

Dari sembilan hari pelaksanaan OZN 2014 di daerah itu kata dia, berdasarkan statistik menyimpulkan kesadaran masyarakat dalam tertib berlalulintas di Kabupaten Rejanglebong masih rendah khususnya manfaat penggunaan helm pengaman bagi pengendara kendaraan sepeda motor.

Pewarta: Oleh Nur Muhamad

Editor : Triono Subagyo


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2014