Mukomuko (Antara) - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Mukomuko, Bengkulu, menangkap satu dari dua pelaku perampokan sepeda motor, emas, dan uang milik guru sekolah dasar di daerah itu.

"Baru satu pelaku perampokan guru sekolah dasar yang kita tangkap di perkebunan PT Alno Kabupaten Bengkulu Utara pada tanggal 10 Desember 2014," kata Kapolres Mukomuko AKBP Andhika Visnhu, didampingi Kasat Narkoba Iptu Apriadi, di Mukomuko, Kamis.

Kapolres mengatakan hal itu usai menggelar jumpa pers dengan wartawan terkait penangkapan dua pengedar narkoba jenis sabu dan satu orang sebagai pemakai.

Sedangkan, katanya, satu pelaku lainnya masih dalam status buronan dan masih diburu oleh tim reskrim Kepolisian Resor setempat.

Ia menerangkan, pihaknya berhasil menangkap satu pelaku ini dari informasi korban yang masih mengenali sepeda motor yang dikendarai oleh pelaku ini.

"Dari keterangan korban ini lah sehingga polisi berhasil menangkap pelaku," ujarnya lagi.   

Menurutnya, sepeda motor milik guru sekolah dasar negeri di daerah itu yang dibawa kabur oleh dua perampok tersebut sudah ditemukan dibuang di pinggir jalan.

Korban Lisna Dianti yang dirampok pada Sabtu 15 November 2014 saat berada di Polres setempat mengatakan dirinya dipanggil polisi untuk mengenali pelaku yang merampok sepeda motor Honda Beat bernomor polisi BD 3547 NM, tasnya yang berisi uang, serta kalung emas.

Ia mengatakan, dua pelaku perampokan itu berusia 45 dan 20 tahun. Dari dua orang yang ditangkap oleh polisi, hanya satu orang yang diduganya sebagai pelaku perampokan itu.

"Satunya lagi itu tidak mirip dengan orang yang merampok saya," ujarnya lagi.***1***

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2014