Polresta Tanjungpinang, Polda Kepulauan Riau (Kepri), membuka posko informasi terkait kapal cepat Evelyn Calisca 01 tujuan Tanjungpinang yang terbalik di Perairan Mateman dan Pulau Burung, Indragiri Hilir, Provinsi Riau.

Posko tersebut berada di pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Posko dibuka 1x24 jam untuk menerima laporan/pengaduan dari pihak keluarga korban kapal cepat Evelyn Calisca 01.

"Posko ini guna memudahkan masyarakat atau keluarga korban untuk mendapatkan informasi soal kecelakaan kapal cepat Evelyn Calisca 01," kata Kapolsek Kawasan Pelabuhan, AKP Zubaidah di Tanjungpinang, Kamis sore.

Zubaidah menyebut hingga saat ini sudah ada lima keluarga korban yang melapor ke posko informasi dengan jumlah korban mencapai 17 orang.

Namun demikian, pihaknya belum dapat menjelaskan secara rinci terkait nasib para korban kepada pihak keluarga yang melapor ke posko informasi. Perkembangan data korban terus diperbarui dengan berkoordinasi bersama pihak-pihak terkait.

"Sejauh ini yang kita tahu, ada sekitar enam korban meninggal. Mereka (korban) bagian dari pihak keluarga yang melapor," ujarnya.

Kapal cepat Evelyn Calisca 01 mengangkut 50 penumpang, dengan rincian 44 orang dewasa dan 6 orang anak-anak. Kapal melayari rute Sei Guntung-Tanjung Batu- Tanjungpinang terbalik di perairan Mateman dan Pulau Burung, Kamis (27/4).

Belum diketahui penyebab kapal terbalik. Informasi sementara, enam korban meninggal, empat korban masih hilang, dan selebihnya selamat.

Pewarta: Ogen

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023