Indragiri Hilir (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (inhil), Riau, mendirikan posko penanganan korban Kapal Cepat Evelyn Calisca 01 yang terbalik di perbatasan Perairan Kateman dan Pulau Burung saat berlayar menuju Tanjung Pinang Provinsi Riau, Kamis (27/4) kemarin.
Bupati Indragiri Hilir Muhammad Wardan di Tembilahan, Jumat, mengatakan Posko tersebut didirikan guna memberikan pelayanan serta memfasilitasi masyarakat dan keluarga korban, termasuk dalam menerima laporan kehilangan bagi keluarga korban mengingat saat ini masih terjadi kesimpangsiuran data jumlah korban terkait kecelakaan.
"Kita berharap masyarakat yang dalam kesusahan ini mendapatkan bantuan," ucap Wardan.
Posko tersebut dibuka 24 jam sehari selama tujuh hari ke depan. Masyarakat yang merasa keluarganya menjadi penumpang kapal bisa mendatangi posko untuk keperluan pendataan.
Bupati Muhammad Wardan juga sempat turun ke lokasi kejadian guna memastikan secara langsung proses evakuasi dan penanganan korban kecelakaan kapal laut tersebut.
"Mengingat hal ini merupakan musibah besar yang banyak memakan korban jiwa maka tentunya. Pagi ini saya bersama Asisten II Setda Kabupaten Inhil, Ketua PMI Inhil, Kadis Perhubungan, Kadis BPBD bertolak langsung ke lokasi guna melihat evakuasi korban kecelakaan," ujar Bupati.
Saat ini proses pencarian terhadap korban yang belum ditemukan masih terus dilakukan. Informasi sementara masih terdapat sembilan orang korban yang belum berhasil ditemukan.
Sementara untuk penumpang selamat dan jenazah sudah dipulangkan mulai pukul 04.24 WIB.
Sebelumnya, Kapolres Inhil AKBP Norhayat menyebutkan jenazah yang teridentifikasi sudah langsung dibawa pulang oleh keluarga.
"Karena sudah teridentifikasi keluarga korban bisa langsung bawa jenazahnya,” ucap Kapolres.
Korban tewas tercatat saat ini mencapai 12 orang sementara 9 orang lainnya masih dinyatakan hilang. Kapal cepat itu terbalik diduga karena menabrak batang kayu dan sarat penumpang.
Pemkab Inhil dirikan posko terkait kecelakaan kapal cepat
Jumat, 28 April 2023 14:44 WIB 883