Jakarta (Antara) - Mantan Bupati Merauke John Gluba Gebze menegaskan, desa harus menjadi gerbang mewujudkan kemakmuran di Indonesia, dan harus meninggalkan persepktif bahwa pusat yang menjadi fundamental pembangunan.

"Pusat bukan lagi gerbang pembangunan, namun desa harus diwujudkan menjadi gerbang utama kemakmuran Indonesia," kata John di Jakarta, Jumat.

Pernyataan John itu diungkapkan dalam diskusi bertajuk "Kesiapan Desa Menghadapi Implementasi UU nomor 6 tahun 2015 Tentang Desa" yang diadakan Papua Circle Institute di Jakarta, Jumat.

John mengatakan Indonesia selama ini rapuk karena tidak memperkokoh desa sebagai kerangka fundamental pembangunan.

Dia mengatakan, dalam mewujudkan pembangunan harus menggunakan aturan dan kearifan, sehingga ada pelestarian nilai-nilai yang membuat Indonesia bhineka.

"Kekuatan fundamental itu harus berkerangka dari desa," ujarnya.

Dia menilai UU nomor 6 tahun 2014 tentang Desa harus menjadi mercusuar dalam membangun desa.

Menurut dia, pemerintah harus mempersiapkan dengan baik tim pelaksana UU tersebut.

"Tim harus bisa mentransformasikan dalam bahasa yang bisa dimengerti dengan petunjuk teknis yang mudah dilakukan," katanya.

Direktur Papua Circle Institute Hironimus Hilapok mengatakan pemerintah harus mempersiapkan pelaksanaan teknis UU tentang Desa tersebut dengan baik misalnya terkait penyaluran dana.

Dia menjelaskan dari pengalaman yang terjadi, banyak perangkat desa yang ditangkap karena tidak mengetahui aturan pelaksana dalam menyalurkan bantuan terhadap desa.

"Pengalaman kami, tiap pemerintah ada kebijakan untuk desa senilai Rp300-500 juta namun yang menikmatinya kepala desa dan kroni-kroninya," ujarnya.

Menurut dia, kementerian terkait harus menyosialisasikan kebijakan tersebut dan mempersiapkan pelaksana kebijakan.

Dia mencontohkan Sumber Daya Manusia di Papua yang harus dipersiapkan dengan baik sehingga penyalahgunaan wewenang tidak terjadi.

"Aparatur desa di Papua harus dipersiapkan dengan baik, sehingga ketika UU Desa diterapkan maka mereka sudah siap menjalankan aturan tersebut," katanya. ***1***

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2014