Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu meminta 122 desa di daerah itu segera menyelesaikan penyaluran bantuan langsung tunai dana desa (BLT DD) paling lambat 12 Mei 2023.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Rejang Lebong Suradi Rifai dihubungi di Rejang Lebong, Sabtu, mengatakan saat ini desa yang sudah mencairkan dana desa tahap I sebanyak 115 desa, sedangkan tujuh desa lainnya belum mengajukan permintaan pencairan.
"Kita sudah mengingatkan 122 desa ini paling lambat menyalurkan BLT dana desa pada 12 Mei 2023, penyaluran BLT DD ini harus dilakukan selama empat bulan terhitung Januari hingga April 2023," kata dia.
Ia menjelaskan, dana desa tahap I sebesar 40 persen yang dicairkan tersebut peruntukannya ialah untuk penyaluran BLT DD, dan setelah itu akan dilanjutkan pencairan dana desa tahap II yang diperuntukkan kegiatan pembangunan fisik.
"Untuk desa yang belum mengajukan permintaan pencairan dana desa ini kita minta segera mengajukannya sehingga bisa diproses, batasnya paling lambat tanggal 21 Juni 2023 nanti," terangnya.
Sementara itu tujuh desa yang belum mengajukan permintaan pencairan dana desa tahap I ini, kata dia, tiga desa di Kecamatan Padang Ulak Tanding meliputi yakni Desa Belumai I, Desa Belumai II dan Desa Kasi Kasubun.
Selanjutnya Desa Air Pikat dan Desa Kampung Melayu, Kecamatan Bermani Ulu. Seterusnya Desa Dusun Sawah, Kecamatan Curup Utara dan Desa Babakan Baru, Kecamatan Bermani Ulu Raya.
Sejauh ini kendala yang dihadapi oleh desa-desa ini karena belum selesai menyusun APBDes dan permasalahan lainnya, untuk itu mereka diminta segera menyelesaikannya.
Sebelumnya 122 desa di Kabupaten Rejang Lebong pada tahun 2023 ini menerima kucuran dana dari pemerintah pusat dalam bentuk dana desa sebesar Rp103 miliar, jumlah ini lebih kecil dari tahun sebelumnya sebesar Rp104 miliar.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Rejang Lebong Suradi Rifai dihubungi di Rejang Lebong, Sabtu, mengatakan saat ini desa yang sudah mencairkan dana desa tahap I sebanyak 115 desa, sedangkan tujuh desa lainnya belum mengajukan permintaan pencairan.
"Kita sudah mengingatkan 122 desa ini paling lambat menyalurkan BLT dana desa pada 12 Mei 2023, penyaluran BLT DD ini harus dilakukan selama empat bulan terhitung Januari hingga April 2023," kata dia.
Ia menjelaskan, dana desa tahap I sebesar 40 persen yang dicairkan tersebut peruntukannya ialah untuk penyaluran BLT DD, dan setelah itu akan dilanjutkan pencairan dana desa tahap II yang diperuntukkan kegiatan pembangunan fisik.
"Untuk desa yang belum mengajukan permintaan pencairan dana desa ini kita minta segera mengajukannya sehingga bisa diproses, batasnya paling lambat tanggal 21 Juni 2023 nanti," terangnya.
Sementara itu tujuh desa yang belum mengajukan permintaan pencairan dana desa tahap I ini, kata dia, tiga desa di Kecamatan Padang Ulak Tanding meliputi yakni Desa Belumai I, Desa Belumai II dan Desa Kasi Kasubun.
Selanjutnya Desa Air Pikat dan Desa Kampung Melayu, Kecamatan Bermani Ulu. Seterusnya Desa Dusun Sawah, Kecamatan Curup Utara dan Desa Babakan Baru, Kecamatan Bermani Ulu Raya.
Sejauh ini kendala yang dihadapi oleh desa-desa ini karena belum selesai menyusun APBDes dan permasalahan lainnya, untuk itu mereka diminta segera menyelesaikannya.
Sebelumnya 122 desa di Kabupaten Rejang Lebong pada tahun 2023 ini menerima kucuran dana dari pemerintah pusat dalam bentuk dana desa sebesar Rp103 miliar, jumlah ini lebih kecil dari tahun sebelumnya sebesar Rp104 miliar.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023