Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mengumumkan alokasi dana desa tahun 2024 Rp118 miliar, dengan Rp14,7 miliar atau 12,45 persen dari total tersebut dialokasikan untuk Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD).
"Tahun ini, ada 4.111 keluarga penerima manfaat dari program BLT-DD dengan anggaran yang telah ditetapkan," ujar Kepala Bidang Pemerintahan Desa di DPMD Mukomuko, Kamis.
Pada tahun 2023, dana desa yang diterima Kabupaten Mukomuko adalah Rp117 miliar dan tahun ini mengalami kenaikan sebesar Rp1 miliar.
Wagimin menambahkan, "Berbeda dengan tahun lalu yang menetapkan minimal 10 persen dari dana desa untuk BLT-DD, tahun ini tidak ada lagi batas minimal tetapi ada batas maksimal yang ditetapkan yaitu 25 persen."
Kebijakan baru tersebut memastikan bahwa jika alokasi untuk BLT-DD melebihi 25 persen, dana yang berlebih tersebut harus dialihkan untuk kegiatan pembangunan fisik desa.
"Distribusi dana desa untuk BLT-DD di tiap desa berbeda-beda, ada yang kurang dari 10 persen dan ada yang hingga 20 persen, namun rata-rata adalah 12,45 persen," kata dia.
Selanjutnya, Wagimin memastikan bahwa jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT-DD tahun ini tetap stabil, dengan kemungkinan berkurang setelah pembahasan APBDes perubahan tahun ini.
"Sistem pembagian BLT-DD tahun ini dilaksanakan secara tunai," kata dia.
Untuk menentukan calon penerima, kata dia, setiap desa di daerah ini telah melaksanakan musyawarah desa khusus (musdesus) yang melibatkan semua unsur dan pemangku kepentingan di wilayah masing-masing.
"Tahun ini, ada 4.111 keluarga penerima manfaat dari program BLT-DD dengan anggaran yang telah ditetapkan," ujar Kepala Bidang Pemerintahan Desa di DPMD Mukomuko, Kamis.
Pada tahun 2023, dana desa yang diterima Kabupaten Mukomuko adalah Rp117 miliar dan tahun ini mengalami kenaikan sebesar Rp1 miliar.
Wagimin menambahkan, "Berbeda dengan tahun lalu yang menetapkan minimal 10 persen dari dana desa untuk BLT-DD, tahun ini tidak ada lagi batas minimal tetapi ada batas maksimal yang ditetapkan yaitu 25 persen."
Kebijakan baru tersebut memastikan bahwa jika alokasi untuk BLT-DD melebihi 25 persen, dana yang berlebih tersebut harus dialihkan untuk kegiatan pembangunan fisik desa.
"Distribusi dana desa untuk BLT-DD di tiap desa berbeda-beda, ada yang kurang dari 10 persen dan ada yang hingga 20 persen, namun rata-rata adalah 12,45 persen," kata dia.
Selanjutnya, Wagimin memastikan bahwa jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT-DD tahun ini tetap stabil, dengan kemungkinan berkurang setelah pembahasan APBDes perubahan tahun ini.
"Sistem pembagian BLT-DD tahun ini dilaksanakan secara tunai," kata dia.
Untuk menentukan calon penerima, kata dia, setiap desa di daerah ini telah melaksanakan musyawarah desa khusus (musdesus) yang melibatkan semua unsur dan pemangku kepentingan di wilayah masing-masing.