Tim Seleksi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bengkulu memperpanjang masa pendaftaran sebagai calon anggota Bawaslu di wilayah tersebut khusus untuk calon peserta perempuan.

"Sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) yang dikeluarkan Bawaslu RI, syarat minimal jumlah pendaftar perempuan minimal 30 persen dari total pendaftar; dan jika tidak memenuhi, maka kami kembali memperpanjang pendaftaran khusus untuk perempuan," kata Ketua Timsel Bawaslu Provinsi Bengkulu Elfahmi Lubis di Kota Bengkulu, Sabtu.

Dia menyebutkan saat ini ada 25 orang yang telah mendaftar dan lima di antaranya adalah perempuan.

Perpanjangan masa pendaftaran tersebut dibuka pada 9-11 Mei 2023 bagi calon peserta untuk menyerahkan berkas pendaftaran ke Sekretariat Timsel Bawaslu Provinsi Bengkulu di Hotel Vista Bengkulu, Jalan M.T. Haryono No.15-16, Kelurahan Bajak, Kecamatan Teluk Segara, Kota Bengkulu.

Elfahmi menjelaskan jika selama perpanjangan pendaftaran itu belum juga memenuhi syarat minimal 30 persen keterwakilan perempuan, maka proses rekrutmen calon anggota Bawaslu Bengkulu tetap dilanjutkan.

"Jika tetap tidak memenuhi, maka proses selanjutnya tetap dilanjutkan yaitu melakukan penelitian dan verifikasi berkas administratif para calon peserta yang dimulai pada 13 hingga 17 Mei 2023," katanya.

Persyaratan bakal calon anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu periode 2023-2028 ialah merupakan warga negara Indonesia (WNI), berusia minimal 35 tahun, berpendidikan minimal sarjana, berdomisili di wilayah Provinsi Bengkulu, serta syarat lain sesuai ketentuan Pasal 117 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Keputusan Ketua Bawaslu RI Nomor: 133/KP.01.00/K1/04/2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Anggota Bawaslu periode 2023-2028.

"Persyaratan selengkapnya diumumkan secara resmi di laman Pengumuman Pendaftaran Bakal Calon Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu Masa Jabatan 2023-2028 pada situs website resmi Bawaslu Provinsi Bengkulu (www.bengkulu.bawaslu.go.id ) dan media sosial Bawaslu Provinsi Bengkulu," ujar Elfahmi.

Pewarta: Anggi Mayasari

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023