"Pengawasan dilakukan agar proses berjalan kondusif, Bawaslu telah mengatur pengawasan ketat. Kami memastikan logistik sudah siap, serta mengawal distribusi logistik dari KPU Kota Bengkulu menuju TPS PSU," kata Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS) Bawaslu Kota Bengkulu, Ahmad Maskuri saat di konfirmasi di Bengkulu, Kamis.
Pihaknya juga, katanya akan melakukan patroli pengawasan pencegahan politik uang bersama Sentra Gakkumdu pada malam hari.
Ia menyebutkan, dengan dilakukan pengawasan tersebut pelaksanaan PSU di tiga TPS yang ada di Kota Bengkulu dapat berjalan dengan lancar dan adil.
"Bawaslu Kota Bengkulu siap memastikan integritas dan transparansi dalam proses demokrasi di Kota Bengkulu," ujar dia.
Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu menyiapkan 2.503 surat suara untuk pelaksanaan PSU di tiga TPS di wilayah tersebut.
"Surat suara disiapkan sesuai jumlah daftar pemilih tetap (DPT) masing-masing dan ditambah dua persen," terang Ketua KPU Kota Bengkulu Rayendra Firasad.
Surat suara tersebut disiapkan untuk TPS 06 Kelurahan Pekan Sabtu sebanyak 270 pemilih dengan jenis pemilihan calon presiden dan wakil presiden, dewan perwakilan rakyat RI (DPR) dan dewan perwakilan daerah (DPD).
Selanjutnya TPS 04 Kelurahan Cempaka Permai 278 pemilih dengan jenis pemilihan presiden dan wakil presiden, DPR, DPD, DPRD Provinsi Bengkulu dan DPRD Kota Bengkulu serta TPS 16 Kelurahan Jalan Gedang dengan 267 pemilih untuk satu jenis pemilihan yaitu calon presiden wakil presiden.
Rayendra menerangkan, KPU Kota Bengkulu telah memastikan logistik terdistribusikan dengan baik di setiap TPS yang menggelar PSU tersebut dan pihaknya juga berkoordinasi dengan pemerintah kota dan lembaga lainnya agar turut mensosialisasikan.
"Kita lakukan rapat agar nanti ada imbauan dari seluruh lembaga bagi pegawainya sedang bekerja bisa meluangkan waktunya ke TPS, terkhusus yang masuk dalam DPT di lingkungan TPS PSU itu," ujar dia.
Lanjut dia, pelaksanaan PSU akan dilaksanakan pada hari kerja tepatnya pukul 07.00 hingga 13.00 WIB sehingga menjadi tantangan sendiri bagi KPU Kota Bengkulu untuk meningkatkan partisipasi pemilih di lingkungan TPS tersebut.