Anggota TNI yang bertugas di Kodim 0409/Rejang Lebong yang membawahi tiga kabupaten di Provinsi Bengkulu menemukan tas berisi 18 paket narkotika jenis sabu sabu di wilayah itu.
Komandan Kodim (Dandim) 0409/Rejang Lebong Letkol Inf Mochamad Renaldy Herbowo di Rejang Lebong, Minggu, mengatakan narkoba jenis sabu sabu sebanyak 18 paket yang disimpan dalam tas kecil warna hitam tersebut ditemukan oleh Babinsa Koramil 05 Curup Sersan Satu M Reza Pahlevi.
"Tas berisi narkoba jenis sabu sabu ini ditemukan oleh Sertu M Reza Pahlevi di Dusun 1 Desa Sumber Bening, Kecamatan Selupu Rejang, Kabupaten Rejang Lebong pada Minggu pagi, 7 Mei 2023," kata dia.
Dia menjelaskan temuan tas berisikan narkoba jenis sabu sabu itui pada siang harinya mereka serahkan kepada petugas BNN Provinsi Bengkulu bertempat di Makodim 0409/Rejang Lebong.
"Awalnya pada Sabtu malam, kawan-kawan dari BNNP memiliki kegiatan di Kecamatan Selupu Rejang. Namun saat dilakukan penggerebekan terduga pelakunya kabur namun barang buktinya tertinggal, dan setelah dilakukan penyisiran barang buktinya berhasil ditemukan dan telah kami serahkan kepada BNNP Bengkulu," terangnya.
Permasalahan peredaran dan penyalahgunaan narkoba, kata dia, telah menjadi musuh besar bangsa sehingga harus diperangi guna menyelamatkan generasi muda dari kecanduan narkoba.
Sementara itu Sertu M Reza Pahlevi menjelaskan temuan tas berisikan narkoba ini berawal saat warga Dusun 1 Desa Sumber Bening atas nama Joko hendak membersihkan tumpukan batu bata yang berada di belakang rumahnya.
"Saat membersihkan tumpukan batu bata akibat tembok yang jebol ini yang bersangkutan menemukan tas kecil, karena curiga langsung menelepon saya. Saya langsung datang ke lokasi dan ketika membuka tasnya berisi 18 paket sabu sabu," jelasnya.
Berdasarkan laporan warga setempat, kata Sertu Reza, pada Sabtu (6/5) malam ada penggerebekan pengedar narkoba oleh BNNP Bengkulu, namun pelakunya kabur melewati pintu belakang serta melewati tembok rumah warga.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023
Komandan Kodim (Dandim) 0409/Rejang Lebong Letkol Inf Mochamad Renaldy Herbowo di Rejang Lebong, Minggu, mengatakan narkoba jenis sabu sabu sebanyak 18 paket yang disimpan dalam tas kecil warna hitam tersebut ditemukan oleh Babinsa Koramil 05 Curup Sersan Satu M Reza Pahlevi.
"Tas berisi narkoba jenis sabu sabu ini ditemukan oleh Sertu M Reza Pahlevi di Dusun 1 Desa Sumber Bening, Kecamatan Selupu Rejang, Kabupaten Rejang Lebong pada Minggu pagi, 7 Mei 2023," kata dia.
Dia menjelaskan temuan tas berisikan narkoba jenis sabu sabu itui pada siang harinya mereka serahkan kepada petugas BNN Provinsi Bengkulu bertempat di Makodim 0409/Rejang Lebong.
"Awalnya pada Sabtu malam, kawan-kawan dari BNNP memiliki kegiatan di Kecamatan Selupu Rejang. Namun saat dilakukan penggerebekan terduga pelakunya kabur namun barang buktinya tertinggal, dan setelah dilakukan penyisiran barang buktinya berhasil ditemukan dan telah kami serahkan kepada BNNP Bengkulu," terangnya.
Permasalahan peredaran dan penyalahgunaan narkoba, kata dia, telah menjadi musuh besar bangsa sehingga harus diperangi guna menyelamatkan generasi muda dari kecanduan narkoba.
Sementara itu Sertu M Reza Pahlevi menjelaskan temuan tas berisikan narkoba ini berawal saat warga Dusun 1 Desa Sumber Bening atas nama Joko hendak membersihkan tumpukan batu bata yang berada di belakang rumahnya.
"Saat membersihkan tumpukan batu bata akibat tembok yang jebol ini yang bersangkutan menemukan tas kecil, karena curiga langsung menelepon saya. Saya langsung datang ke lokasi dan ketika membuka tasnya berisi 18 paket sabu sabu," jelasnya.
Berdasarkan laporan warga setempat, kata Sertu Reza, pada Sabtu (6/5) malam ada penggerebekan pengedar narkoba oleh BNNP Bengkulu, namun pelakunya kabur melewati pintu belakang serta melewati tembok rumah warga.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023