Rejanglebong (Antara) - Intel Kodim 0409 Rejanglebong, Bengkulu menemukan peredaran garam tak beryodium di kabupaten tersebut.
Pasi Intel Kodim 0409 Rejanglebong Lettu Botani Kenedy, di Rejanglebong, Kamsi mengatakan temuan peredaran garam tidak beryodium tersebut setelah pihaknya mendapat informasi dari warga yang menyebutkan adanya distributor bahan pokok di kawasan Desa Teladan Kecamatan Curup Selatan yang menjual garam tidak beryodium, Rabu (12/11).
"Langkah ini dilakukan petugas guna memastikan peredaran garam tidak beryodium yang dipasarkan oleh distributor sembako, namun setelah kita turun ke lapangan garam yang dicurigai ternyata sudah tidak dijual lagi, kemudian petugas mengambil tiga sampel garam untuk diperiksakan dengan petugas kesehatan dan hasilnya satu merek garam dinyatakan tidak beryodium, satunya lagi kandungannya cuma sedikit dan satu merek lagi mengandung yodium sesuai standar yang diajukan pemerintah," katanya.
Kendati menemukan peredaran garam tidak beryodium di daerah itu, namun pihaknya tidak bisa mengambil tindakan dan hanya bisa menindak jika kendaraan yang memuatnya dari lokasi pabrik atau gudang maupun tertangkap tangan.
Untuk itu pihaknya hanya bisa menyarankan kepada agen sembako yang mereka datangi agar tidak menjual kembali garam yang tidak mengandung yodium karena bisa membahayakan orang yang mengonsumsinya.
Sementara itu sampel garam yang diambil petugas Intel Kodim 0409 Rejanglebong yang diuji oleh petugas kesehatan di Puskesmas Talang Rimbo, Weni Oktaria menyebutkan bahwa garam merek "bulan matahari" yang dikemas Peldi Maju Makmur dari Teluk Betung Bandar Lampung tidak mengandung yodium.
"Garam merek 'bulan matahari' tidak ada yodiumnya, kemudian garam merek jangkar yang dikemas oleh PT Budi Semesta Satria Bandar Lampung, kandungan yodiumnya kurang dari 30 PPM. Sedangkan garam merek 'karapan sapi' produksi Sumatraco Surabaya kandungan yodiumnya sudah memenuhi standar," ujarnya.
Akibat kekurangan mengonsumsi garam beryodium kata dia, dalam waktu jangka panjang bisa menyebabkan kecacatan pada janin, gangguan pertumbuhan (cebol), gondok, penurunan kecerdasan pada anak-anak.
Sebelumnya pihak Puskesmas Talang Rimbo juga menemukan peredaran garam tidak beryodium bermerek cap "tiga segitiga" dengan TDP No.07.01.5.74.02584 dan TDI No.530.00153/V/2011 yang dikemas oleh perusahaan MHJ Jaya dengan alamat jalan Banten Kelurahan Bakung Bandar Lampung.
Garam tidak beryodium itu sendiri beredar luas di Kecamatan Curup Selatan dan Kecamatan Curup Tengah, padahal garam serupa pada pertengahan tahun lalu sempat diamankan dan ditarik keberadaannya dari agen di kawasan Pasar Bang Mego, namun belakangan kembali beredar.***1***