Pasukan tentara Israel pada Minggu menghancurkan sebuah sekolah Palestina di wilayah pendudukan Tepi Barat karena tidak memiliki izin mendirikan bangunan, menurut pejabat setempat.
Hassan Brijieh, kepala dari suatu kelompok yang disebut Komisi Kolonisasi dan Perlawanan Tembok di Bethlehem, mengatakan pasukan Israel dan buldoser bergerak ke kota Jibb Al-Deeb, di bagian timur kota Bethlehem, dan menghancurkan sekolah yang didirikan dengan pembiayaan donor.
Sekolah itu terletak di Area C Tepi Barat, yang berada dalam kekuasaan tentara Israel, dan pertama kali dihancurkan oleh Israel pada 2017.
Brijieh mengatakan sekolah itu terdiri dari lima kelas dan menampung hampir 66 siswa dari tingkat kelas satu hingga empat.
Kementerian Pendidikan Palestina mengutuk penghancuran sekolah itu dan menyerukan kepada masyarakat internasional dan institusi hukum untuk memikul tanggung jawab mereka terhadap pelanggaran Israel.
Israel secara luas menghancurkan rumah-rumah warga Palestina, terutama di Area C, dengan menggunakan dalih tidak memiliki izin mendirikan bangunan.
Di bawah Kesepakatan Oslo 1995 antara Israel dan Organisasi Pembebasan Palestina (PLO), Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, dibagi menjadi tiga bagian -- Area A, B, dan C.
Sumber: Anadolu
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023
Hassan Brijieh, kepala dari suatu kelompok yang disebut Komisi Kolonisasi dan Perlawanan Tembok di Bethlehem, mengatakan pasukan Israel dan buldoser bergerak ke kota Jibb Al-Deeb, di bagian timur kota Bethlehem, dan menghancurkan sekolah yang didirikan dengan pembiayaan donor.
Sekolah itu terletak di Area C Tepi Barat, yang berada dalam kekuasaan tentara Israel, dan pertama kali dihancurkan oleh Israel pada 2017.
Brijieh mengatakan sekolah itu terdiri dari lima kelas dan menampung hampir 66 siswa dari tingkat kelas satu hingga empat.
Kementerian Pendidikan Palestina mengutuk penghancuran sekolah itu dan menyerukan kepada masyarakat internasional dan institusi hukum untuk memikul tanggung jawab mereka terhadap pelanggaran Israel.
Israel secara luas menghancurkan rumah-rumah warga Palestina, terutama di Area C, dengan menggunakan dalih tidak memiliki izin mendirikan bangunan.
Di bawah Kesepakatan Oslo 1995 antara Israel dan Organisasi Pembebasan Palestina (PLO), Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, dibagi menjadi tiga bagian -- Area A, B, dan C.
Sumber: Anadolu
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023