Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu menerima empat berkas pendaftaran bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di Daerah Pemilihan (Dapil) Bengkulu.
 
"Hingga saat ini ada empat balon anggota DPD RI yang menyerahkan berkas pendaftaran sejak 1 Mei lalu," kata Ketua KPU Provinsi Bengkulu Irwan Saputra di Kota Bengkulu, Selasa.
 
Irwan menyebutkan nama mereka yang telah mendaftar dengan menyerahkan berkas tersebut, yaitu Leni Haryati John Latief, Abdul Kharis Mamun, Destita Khairilisani, dan Ahmad Kanedi.
 
Sementara itu, untuk penyerahan berkas dari delapan balon anggota DPD RI lainnya, dijadwalkan penyerahan berkas beberapa hari ke depan.
 
"Belum semuanya, akan kami pastikan dan hari ini kami tunggu surat-surat masuk, kemudian akan kami evaluasi nanti," ujar dia.
 
Setelah menerima berkas pendaftaran dari para balon, KPU Provinsi Bengkulu akan melakukan verifikasi persyaratan administrasi mulai 15 hingga 23 Mei 2023.
 
Diketahui bahwa 12 bakal calon anggota DPD RI di Dapil Bengkulu dinyatakan lolos verifikasi faktual. Dengan demikian, mereka dapat melanjutkan pendaftaran calon perseorangan pada Pemilu Anggota DPD RI 2024 mulai 1 hingga 14 Mei 2023.
 
Sebanyak 12 orang tersebut, yaitu Abdul Kharis Mamun, Andrian Wahyudi, Edi Agusdin, Sultan Baktian Najamudin, Destita Khairilisani, Ahmad Kanedi, Def Tri Hardianto, Elisa Ermasari, Imron Rosyadi, Leni Haryati John Latief, Patrice Rio Capela, dan Rahiman Dani.
 
Irwan menjelaskan bahwa mereka telah melakukan verifikasi faktual berdasarkan sampling. Pada verifikasi tersebut, KPU kabupaten dan kota melakukan verifikasi langsung terhadap pendukung yang di-sampling.

Pewarta: Anggi Mayasari

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023