Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, akan menelusuri kawasan Hutan Produksi Air Rami untuk memastikan ada atau tidak alat berat setelah adanya laporan dari masyarakat yang menemukan aktivitas alat berat dalam hutan tersebut.
"Dalam waktu dekat ini kami akan menelusuri informasi dari masyarakat. Apakah alat berat tersebut dalam hutan daerah ini atau daerah lain," kata Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan Kabupaten Mukomuko Aprin Sihaloho di Mukomuko, Rabu.
Ia mengatakan hal itu setelah mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas alat berat dalam HP Air Rami yang berada di dalam lokasi PT API, perusahaan yang mengantongi Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu pada Hutan Alam (IUPHHK-HA) di kawasan hutan tersebut.
Ia mengatakan instansinya sampai sekarang masih menunggu pencairan dana untuk melakukan penelusuran aktivitas alat berat dalam kawasan hutan di daerah ini.
Pihaknya juga akan melibatkan kepolisian sektor setempat untuk menelusuri aktivitas alat berat dalam kawasan hutan tersebut.
Ia mengungkapkan, berdasarkan informasi yang diterima, alat berat tersebut melakukan aktivitas dalam kawasan HP Air Rami dekat perbatasan Kabupaten Bengkulu Utara.
"Sepertinya lokasi alat berat melakukan aktivitas perambahan kawasan hutan masuk dalam dua wilayah, yakni Kabupaten Mukomuko dan Kabupaten Bengkulu Utara," ujarnya.
Ia mengatakan kalau alat berat itu masuk dalam kawasan HP Air Rami di Kabupaten Bengkulu Utara, maka kasus perambahan hutan ini diserahkan kepada KPH Bengkulu Utara.
Sementara itu, aktivitas perambahan hutan di daerah ini selain dilakukan secara manual oleh oknum masyarakat setempat juga menggunakan alat berat jenis buldoser untuk membangun jalan menuju kawasan hutan.
Ia menyebutkan ada satu alat berat yang dipasangi garis polisi dalam kawasan HPT Air Ipuh I di wilayah Kecamatan Malin Deman, dan alat berat tersebut diduga sudah dibawa keluar.
Untuk itu, Instansinya akan berkoordinasi dengan kepolisian resor setempat terkait alat berat yang telah dikeluarkan dari kawasan hutan.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023