Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu menyebutkan bahwa hingga hari terakhir pendaftaran yaitu 14 Mei 2023, sebanyak 12 orang bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI daerah pemilihan Bengkulu telah menyerahkan berkas pendaftaran.

"Hingga hari ini total berkas pendaftaran untuk bakal calon anggota DPD RI dari daerah pilih Bengkulu sebanyak 12 orang," kata Ketua KPU Provinsi Bengkulu Irwan Saputra di Kota Bengkulu, Minggu.
 
Sebanyak 12 balon anggota DPD RI dapil Bengkulu yang telah menyerahkan berkas pendaftaran tersebut yaitu Abdul Kharis Mamun, Edi Agusdin, Sultan Baktian Najamudin, dan Destita Khairilisani.
 
Kemudian Ahmad Kanedi, Def Tri Hardianto, Elisa Ermasari, Imron Rosyadi, Leni Haryati John Latief, Patrice Rio Capela, Rahiman Dani dan yang terakhir menyerahkan berkas yaitu Andrian Wahyudi.
 
Ia menyebutkan setelah menerima berkas pendaftaran dari para balon, KPU Provinsi Bengkulu akan melakukan verifikasi persyaratan administrasi pada 15 sampai dengan 23 Mei 2023.
 
Sementara itu, Andrian berharap dengan mendaftar sebagai bakal calon anggota DPD RI agar dapat memberikan dampak yang positif untuk masyarakat Provinsi Bengkulu.
 
"Sesuai dengan tahapan, hari ini kami menyerahkan berkas pendaftaran ke KPU Provinsi Bengkulu," terang dia.
 
Sebanyak 12 bakal calon dapil Bengkulu dinyatakan lolos verifikasi faktual dan dapat mendaftar sebagai calon DPD RI setelah KPU provinsi setempat melakukan verifikasi faktual berdasarkan sampling, pada verifikasi tersebut KPU kabupaten dan kota melakukan verifikasi langsung kepada pendukung yang di sampling.
 
Pada verifikasi faktual perbaikan kedua tersebut telah dilakukan hingga 8 April 2023 dan metode verifikasi faktual sama dengan sebelumnya yaitu dengan mengumpulkan pendukung yang di sampling, langsung datang ke rumah atau menggunakan teknologi dengan mengirimkan video dukungan.

Pewarta: Anggi Mayasari

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023