Mukomuko (Antara) - Dewan Pimpinan Daerah Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, membuka pendaftaran calon peserta Pemilihan Kepala Daerah.

"Siapa saja boleh mendaftar sebagai calon, asal sesuai dengan syarat dari partai ini," kata Ketua DPD PKPI Kabupaten Mukomuko Alfian di Mukomuko, Rabu.

Ia mengatakan, syarat calon peserta Pilkada dari partai itu adalah harus memiliki dukungan besar dari masyarakat atau yang berpeluang menang pada Pilkada mendatang.

Menurutnya, dukungan dari masyarakat itu bisa berupa identitas kependudukan berupa kartu tanda penduduk (KTP) atau surat pernyataan dukungan.

"Yang kami usung itu peserta Pilkada yang berpeluang menang, bukan sembarangan orang yang tidak jelas dukungannya," ujarnya.

Ia menyarankan calon peserta Pilkada yang mau menggunakan PKPI sebagai kendaraan sebaiknya mengumpulkan dukungan dari warga dengan mengutus tiga orang perwakilan di setiap kecamatan untuk mengetahui persentase dukungan.

"Sudah ada kader dari partai ini yang mau maju jadi calon bupati tetapi tidak bisa kami terima karena tidak ada dukungan dari warga," ujarnya. ***2***

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2015