Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, meminta warga di daerah itu untuk mencermati pengumuman daftar pemilih sementara hasil perbaikan untuk Pemilu 2024 yang telah ditetapkan pada 12 Mei 2023.

Koordinator Divisi Program, Data, dan Perencanaan KPU Rejang Lebong Lusiana di Rejang Lebong, Rabu, mengatakan daftar pemilih sementara (DPS) hasil perbaikan yang ditetapkan pada 12 Mei 2023 berjumlah 208.446 orang pemilih. Jumlah itu bertambah 135 orang dibanding DPS sebelumnya sebanyak 208.311 orang.

"DPS hasil perbaikan ini mulai tanggal 17 hingga 23 Mei mendatang diumumkan kepada masyarakat pada 156 desa dan kelurahan di Rejang Lebong. Warga kami minta untuk mencermati DPS hasil perbaikan itu guna memastikan namanya sudah terdaftar atau belum," katanya.

Dia menjelaskan pengumuman DPS hasil perbaikan dilakukan oleh petugas panitia pemungutan suara (PPS) di masing-masing desa dan kelurahan pada tempat-tempat terbuka yang mudah dilihat masyarakat.

"Masyarakat dan pengurus partai politik bisa mengecek nama-nama mereka apakah sudah terdaftar atau belum di DPS hasil perbaikan itu. Jika mengetahui ada pemilih yang sudah meninggal dunia atau pindah domisili tercantum pada DPS hasil perbaikan agar dilaporkan kepada PPS atau KPU," terang Lusiana.

DPS hasil perbaikan Kabupaten Rejang Lebong yang ditetapkan KPU terdiri atas 105.320 orang pemilih laki-laki dan 103.126 orang pemilih perempuan.

"Jumlah pemilih dalam DPS hasil perbaikan ini mengalami kenaikan sebanyak 135 orang dibanding DPS sebelumnya. Jadi, dari DPS ke DPSHP ada tambahan 50 orang pemilih, kemudian data dari Lapas Kelas II A Curup sebanyak 100 orang pemilih dan pemilih tidak memenuhi syarat terdata 15 orang," jelas Lusiana.

Dia menambahkan para pemilih itu nantinya akan menyalurkan hak suaranya pada Pemilu 2024 melalui 816 tempat pemungutan suara yang ada di Kabupaten Rejang Lebong.

Update Berita Antara Bengkulu di Google News

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023