Kepolisian RI Resor (Polres) Aceh Besar menyelidiki kasus pembunuhan seorang istri diduga dilakukan suaminya di kawasan Montasik, Kabupaten Aceh Besar.

Kapolres Aceh Besar AKBP Carlie Syahputra Bustamam di Aceh Besar, Kamis, mengatakan pelaku berinisial H dan korban AM. Keduanya warga Desa Piyeng Datu Kecamatan Montasik, Kabupaten Aceh Besar.

"Korban dibunuh saat tertidur pulas. Pelaku diduga membunuh istrinya karena cemburu setelah menerima informasi korban menikah lagi," kata Carlie Syahputra.

Didampingi Kapolsek Montasik Iptu Irfan Ismail, Carlie Syahputra Bustamam mengatakan pembunuhan terjadi di rumah mereka pada Kamis (18/5) sekira pukul 03.30 WIB.

"Saat itu, korban tidur di kamarnya. Kemudian, pelaku masuk kamar dan bertanya kepada istrinya terkait informasi korban sudah menikah lagi. Namun, korban yang juga istri pelaku tidak menjawab," kata Carlie Syahputra.

Selanjutnya, pelaku keluar kamar dan menuju dapur. Pelaku mengambil parang dan kembali ke kamar. Pelaku membacok tangan dan leher korban. Korban sempat berteriak kesakitan.

"Pelaku keluar kamar dan ke kamar mandi mengganti pakaian serta membersihkan bercak darah. Kemudian, pelaku berwudhu dan shalat," kata Carlie Syahputra menyebutkan.

Setelah shalat, kata perwira menengah Polri tersebut, datang anaknya bernama M. Kepada anaknya, pelaku mengatakan bahwa istrinya telah menipunya.

Mendengar perkataan tersebut, pelaku diamankan anaknya dan sejumlah tetangga. Selang tidak berapa lama, pelaku ditangkap sejumlah polisi yang datang ke lokasi.

"Saat ini, pelaku diamankan di Mapolres Aceh Besar untuk proses lebih lanjut. Hasil penyelidikan sementara, pelaku diduga merasa sakit hati karena merasa ditipu istri," kata Carlie Syahputra Bustamam.

Update Berita Antara Bengkulu di Google News

Pewarta: M.Haris Setiady Agus

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023