Istri Bupati Garut Rudy Gunawan, Diah Kurniasawi, meminta maaf kepada masyarakat dan lembaga penyelenggara pemilu karena menyawer uang usai mendaftarkan diri sebagai bakal calon anggota DPRD kabupaten setempat di lingkungan Kantor KPU Garut, Jawa Barat.
"Kami mohon maaf, kami tidak ada maksud, tetapi kejadian itu adalah spontanitas kami," kata Diah Kurniasari di Kantor Bawaslu Garut, Jawa Barat, Senin.
Sebagai Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Garut, Diah memohon maaf kepada masyarakat serta jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat dengan adanya kegiatan menyebar uang tersebut.
Dia mengaku secara spontan melakukan hal itu karena diminta naik kesenian dodombaan yang dibawa para pendukungnya saat pendaftaran bakal caleg di Kantor KPU Garut. Diah menegaskan tidak melakukan hal itu dengan sengaja di lingkungan Kantor KPU Garut.
"Spontanitas ngambil uang dari dompet, karena pikiran saya gitu, ya, (menyawer) kalau di tradisi seni dodombaan itu," katanya.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Garut Ahmad Nurul Syahid mengatakan meskipun ada permohonan maaf secara langsung dari bakal caleg bersangkutan, pihaknya tetap memproses perkara dugaan pelanggaran pemilu tersebut.
"Meski ada permohonan maaf, tetap saja kami proses biar jelas. Nanti putusannya dilakukan pleno dulu," ujar Ahmad.
Diah melakukan aksi menyawer itu bersama bakal caleg DPRD Kabupaten Garut dari partai serupa, yakni Suherman, yang merupakan mantan pejabat birokrat Pemerintah Kabupaten Garut. Mereka naik dodombaan sambil melemparkan uang di Kantor KPU Garut, Jawa Barat, Kamis (11/5).
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023
"Kami mohon maaf, kami tidak ada maksud, tetapi kejadian itu adalah spontanitas kami," kata Diah Kurniasari di Kantor Bawaslu Garut, Jawa Barat, Senin.
Sebagai Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Garut, Diah memohon maaf kepada masyarakat serta jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat dengan adanya kegiatan menyebar uang tersebut.
Dia mengaku secara spontan melakukan hal itu karena diminta naik kesenian dodombaan yang dibawa para pendukungnya saat pendaftaran bakal caleg di Kantor KPU Garut. Diah menegaskan tidak melakukan hal itu dengan sengaja di lingkungan Kantor KPU Garut.
"Spontanitas ngambil uang dari dompet, karena pikiran saya gitu, ya, (menyawer) kalau di tradisi seni dodombaan itu," katanya.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Garut Ahmad Nurul Syahid mengatakan meskipun ada permohonan maaf secara langsung dari bakal caleg bersangkutan, pihaknya tetap memproses perkara dugaan pelanggaran pemilu tersebut.
"Meski ada permohonan maaf, tetap saja kami proses biar jelas. Nanti putusannya dilakukan pleno dulu," ujar Ahmad.
Diah melakukan aksi menyawer itu bersama bakal caleg DPRD Kabupaten Garut dari partai serupa, yakni Suherman, yang merupakan mantan pejabat birokrat Pemerintah Kabupaten Garut. Mereka naik dodombaan sambil melemparkan uang di Kantor KPU Garut, Jawa Barat, Kamis (11/5).
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023