Rejanglebong (Antara) - Warga Kabupaten Rejanglebong, Provinsi Bengkulu, mengkritik pelaksanaan pasar malam yang digelar di terminal di daerah itu.

"Terminal Simpang Nangka itu fungsinya untuk angkutan barang dan orang bukan untuk pasar malam, sangat disayangkan kenapa Pemkab Rejanglebong mengizinkan pelaksanaannya di tempat itu karena itu sarana publik yang melayani bidang transportasi," kata Rudiman (50), warga Kecamatan Selupu Rejang, Kamis.

Pelaksanaan pasar malam di terminal type-A di Kelurahan Simpang Nangka Kecamatan Selupu Rejang tersebut dilaksanakan selama satu bulan.

Menurut dia, hal itu telah merugikan pengguna terminal baik untuk pemberhentian dan naik turun barang atau orang, karena tidak bisa digunakan lantaran ditempati pengusaha pasar malam yang menggelar aneka permainan.

Sementara itu, Kepala Bidang Angkutan Darat Dihubkominfo Rejanglebong, Amlianto saat ditemui mengatakan, pelaksanaan pasar malam itu berlangsung selama bulan Januari 2015.

Keberadaan pasar malam itu sendiri sudah mengantongi izin berupa izin keramaian dari Polres Rejanglebong maupun dari Dishubkominfo setempat.

"Terkait tudingan penyalahgunaan fungsi terminal Simpang Nangka ini tidaklah benar, lantaran keberadaan pasar malam tidak menganggu aktivitas angkutan yang ada di terminal Simpang Nangka. Selain itu lahan yang digunakan tidak seluruh area terminal hanya lahan parkir terminal saja," ujarnya.

Penggunaan terminal untuk kegiatan lain selain fungsinya itu kata dia, sepanjang tidak menganggu fungsi dan aktivitas kendaraan di dalam terminal diperbolehkan, dan selama ini terminal Simpang Nangka juga sudah beberapa kali dijadikan sebagai lokasi kegiatan seperti slalom test atau kegiatan olahraga otomotif lainnya.***2***

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2015