Komisi Informasi (KI) Pusat meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk meningkatkan layanan keterbukaan informasi terkait penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024.
 
"Semua layanan keterbukaan informasi untuk pemilu itu ada di KPU dan ujungnya di KPU," kata Ketua KI Pusat Donny Yoesgiantoro di Bengkulu, Kamis.
 
Contohnya, menurut dia, KI Pusat sebelumnya sudah mendatangi KPU untuk berkomunikasi tentang keterbukaan informasi publik dalam penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024.
 
Namun, paparnya, KPU tidak meneruskan komunikasi lanjutan dengan KI Pusat terkait layanan informasi publik di KPU. Sementara, informasi-informasi tentang layanan di KPU tersebut penting bagi publik termasuk KI Pusat.
 
"Sementara kami sudah ke KPU, tapi KPU tidak ke KI Pusat. KPU harus menjelaskan ke Komisi Informasi Pusat, jadi semua layanan informasi publik maupun informasi yang dikecualikan, termasuk layanan-layanan bagi disabilitas, orang berkebutuhan khusus," ucapnya.
 
Pemahaman tentang layanan informasi publik tersebut dibutuhkan masyarakat, termasuk KIP yang menjadi wadah penyelesaian sengketa informasi pihak-pihak terkait.
 
 
"KPU belum menginformasikan ke kami layanan-layanan terkait keterbukaan informasi mereka seperti apa, yang penting publik harus bisa mengakses, kalau ada informasi yang dikecualikan ya informasikan ke kami agar jelas mana yang informasi publik dan bukan," kata dia.
 
Donny Yoesgiantoro menyayangkan KPU tidak hadir di kegiatan Forum Koordinasi dan Konsultasi Keterbukaan Informasi Publik dalam mendukung pelaksanaan Pemilu 2024 yang digelar Kemenkopolhukam.
 
"Saya tadi tekankan KPU itu harus ada, semuanya layanan pemilu itu di KPU, jadi ujungnya KPU, ini (Kegiatan Forum Koordinasi dan Konsultasi) kan inisiatif Kemenkopolhukam," kata dia.
 
Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam) bersama Pemerintah Provinsi Bengkulu menggelar kegiatan Forum Koordinasi dan Konsultasi (FKK) Keterbukaan Informasi Publik dalam Mendukung Penyelenggaraan Pemilu 2024 yang Informatif dan Transparan yang digelar di Bengkulu, pada Kamis.
 
Forum koordinasi dan konsultasi itu dihadiri pemerintah kabupaten/kota setempat dan sejumlah Komisi Informasi daerah di Indonesia.
 
"Pemilu itu domainnya KPU, KPU itu menyediakan layanan pemilu. Nah di sini (di FKK) yang diinisiasi Kemenkopolhukam KPU tidak hadir, saya sudah cek tadi tidak ada KPU, sementara yang dibahas itu pemilu, KPU (malah) tidak hadir," ujarnya.
 

Pewarta: Boyke Ledy Watra

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023